Tunjangan Profesi Guru di Sikka

Dinas PKO Sikka Salurkan Rp 9 Miliar Setiap Triwulan Bayar Tunjangan Profesi Guru

Setelah terungkapnya dugaan penyelewengan tunjangan profesi guru (TPG),operator TPG Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka diganti.

Penulis: Egy Moa | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Para guru sekolah dasar mengendari sepeda motor turut dalam aksi damai memperjuangkan dana tujangan profesi guru dalam aksi damai di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Kamis 20 Juli 2023. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka mengalokasikan dana Rp 8 Miliar lebih setiap Triwulan untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG) SD hingga SMP.

“Totalnya Rp 9 miliar setelah dikurangi pajak sekitar Rp 8 miliar lebih yang disalurkan kepada para guru penerima TPG di Kabupaten Sikka,” kata Kepala Dinas PKO Sikka, Germanus Goleng, kepada TribunFlores.com, Selasa sore, 25 Juli 2023 di Maumere.

Germanus, mulai mengemban jabatan Kadis PKO pada Jumat 7 Juli 2023 dari jabatan sebelumya Kepala Inspektorat Sikka menyakinkan pembayaran TPG tahap selanjutnya diupayakan tepat waktu. Begitu pula pemotongan tunjangan guru-guru yang memiliki pinjaman dengan KSP Nasari akan dilaksanakan secara transparan katanya menanggapi dugaan penyelewenga TPG.

Operator TPG, Iswadi yang sebelumnya  diduga terlibat pemotongan TPG, Germanus menegaskan telah diganti dengan staf yang lainnya.

Baca juga: Ketika Guru Sertifikasi Dinas PKO Sikka Tanya Bendahara Kenapa TPG Dipotong?

 

“Sudah diganti oleh staf yang lain. Dia tanggungjawab selesaikan masalah yang dilakukannya,” tegas Germanus lagi.

Dikatakanya, pemotongan TPG yang menimpa 810 guru ternyata hanya 100 guru yang memiliki pinjaman ke KSP Nasari tak akan terjadi lagi. Kejadian itu berlangsung di masa mantan Kadis PKO, Heri Sales.  

“Kejadian yang lalu tidak boleh terulang lagi. Kasihan nasib para guru yang mengharapkan uang TPG untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Mereka sudah bekerja mengorbankan waktu, tenaga bahkan biaya demi akan didiknya,” kata Germanus.

Ia mengatakan, pemotongan dana TPG menjadi refleksi untuk lebih sungguh melayani agar tidak terulang kejadian serupa dikemudian hari. Kehadiran kita semua di Dinas PKO memberikan pelayanan yang lebih  baik kepada guru dan warga Sikka.

Baca juga: Mantan Kadis PKO Sikka Perintahkan Operator Potong TPG, "Is, Kau Amankan Itu Sertifikasi"

Menurut Germanus, tunjangan guru yang dipotong menjadi tanggung jawab pihak yang memotong untuk dikembalikan kepada guru yang berhak. Saat ini Inspektorat Sikka gencar mamanggil dan meminta keterangan para guru penerima TPG dan staf di Dinas PKO Sikka.

 “Kejaksaan Negeri Sikka menunggu perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Sikka. Menurut saya kalau sudah ada kerugian negara, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sudah banyak staf Dinas PKO dan para guru dimintai klarifikasi oleh Inspekorat Sikka,” kata Germanus.

Mantan Kadis PKO Perintah Potong TPG

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales alias Heri Sales meminta operator tunjangan profesi (TPG), Iswadi  membuat daftar guru-guru sertifikasi yang mempunyai pinjaman pada KSP Nasari untuk memotong dana  TPG tahap satu Triwulan satu tahun 2023 senilai Rp 642 juta. 

"Is, kau amankan itu sertifikasi. Itu perintahnya dan perintah itu dilakukan di ruangan Pak Kadis. Saat itu hanya kami berdua saja di ruangan dan waktu itu sore hari, waktu jam kantor sudah selesai. Saya memahami dia karena pernah di tahun 2022 ada pernah minta begitu, dan dia menjanjikan sesuatu," ungkap Iswadi di ruang Sekretaris  Dinas PKO Sikka, Senin 24 Ju;i 2023.

Baca juga: Hanya 100 Guru Sertiifkasi Pinjam di KSP Nasari, Tapi 810 Guru Dipotong Dana TPG

"Itu jumlahnya ada 100 orang lebih yang memang pinjam di KSP Nasari, yang totalnya Rp 600 juta lebih itu," ungkap Iswadi.  Meskipun banyak guru sertifikasi yang tidak memilik pinjaman di KSP Nasari, tetapi haknya dipotong, Iswadi mengatakan hal itu sesuai dengan perintah mantan Kadis PKO Sikka, Heri Sales.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved