KPK di Labuan Bajo

6 Pengusaha di Labuan Bajo Tunggak Pajak hingga Rp 12 Miliar, KPK Turun Pasang Plang

Hari ini, Pemkab dan KPK memasang satu plang pada salah satu usaha di Kaper desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo dan selanjutnya

Editor: Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Pemasangan plang pemberitahuan pajak di salah satu lokasi penunggak pajak di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Jumat 28 Juli 2023. 

Terpisah, Itho Umar, warga Labuan Bajo mengapresiasi sikap tegas Pemda Manggarai Barat atas upaya penertiban obyek-obyek pajak yang menunggak.

"Sekali lagi, apresiasi untuk pemda yang menggandeng KPK dalam kegiatan tersebut. Ini bentuk pengawasan daerah yang harus diapresiasi," ungkap Itho.

Menurut dia, upaya yang dilakukan ini adalah 'warning' bagi seluruh masyakarat yang menunggak pajak khususnya mereka yang memiliki usaha di Labuan Bajo.

Sebab selain menghambat perjalanan roda pertumbuhan ekonomi di Manggarai Barat, lanjut dia, kelalaian membayar pajak sangat berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Karenanya ia berharap, kepada masyarakat terutama kepada pengusaha untuk memenuhi kewajibannya kepada negara dengan taat membayar pajak. "Karena pajak menjadi salah satu instrumen sumber pendapatan negara dan daerah," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved