Kunjungan KPK di Maumere

Tujuh Kali Sikka WTP, Kasatgas Wilayah V KPK: Bukan Tidak Mungkin, Ada Potensi Suap di Sikka

ntuk mendapatkan predikat WTP beberapa wilayah di Pulau Jawa rela melakukan suap. Bukan tidak mungkin, praktek suap itu juga terjadi di Sikka.

|
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK memberi keterangan kepada wartawan di Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere Senin, 24 Juli 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa wilayah di Pulau Jawa rela melakukan suap. Bukan tidak mungkin, praktek suap itu juga terjadi di Kabupaten Sikka yang juga berhasil meraih predikat WTP tujuh kali berturut-turut.

"Saya tidak mau membenturkan itu.  Di Papua semuanya WTP, masalah aset. Di Papua Barat, 1.000 kendaraan bermasalah,dapat WTP. Di Papua, 300 kendaraan bermasalah dapat WTP. Ini baru bicara kendaraan. KPK ada kasus di Jawa Barat, di Bekasi, hanya untuk mendapatkan WTP ada suap di sana. Tetapi bukan tidak mungkin, ada potensi juga di Sikka,"  kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria, kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

Kabupaten Sikka memperoleh  tujuh kali predikat WTP sejak tahun 2017 dan 2018 di masa Pemerintahan Bupati Sikka periode 2013-2018, Drs. Yoseph Ansar Rera dan Wakil Bupati Sikka, Drs. Paolus Nong Susar.

Berlanjut pada  masa pemerintahan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos. M. Si dan Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga mendapat lima kali berturut-turut sejak tahun 2019-2023.

Baca juga: 17 Pejabat di Sikka Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK Termasuk Dua Kepala Dinas

Dengan berbagai persoalan yang ditemukan KPK, Dian Patria meminta agar Pemerintah Kabupaten Sikka segera memperbaikinya.

"Berubah sudah, mau sampai kapan, anggaran terbatas, tata kelola rendah, jangan sampai masyarakat bergejolak, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sama pemerintah dan tentunya ini edukasi bagi masyarakat, jangan pilih pimpinan yang bermasalah," tandas Dian.

Dian juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka untuk menghentikan permainan proyek yang berpotensi pidana antara Pemda, TAPD dan Banggar DPRD.

Sementara itu, secara tata kelola pemerintahan, Sikka menempati urutan ke-7 dari 9 kabupaten di Pulau Flores-Lembata dan posisi ke-11 dari 23 kabupaten/kota se-NTT.

Baca juga: Mantan Kadis PKO Sikka Perintahkan Operator Potong TPG, "Is, Kau Amankan Itu Sertifikasi"

Terkait dengan persoalan-persoalan yang terjadi, Dian berharap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sikka bisa menindaklanjuti sebelum diambil alih KPK.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved