Tunjangan Profesi Guru di Sikka
Ternyata Guru Sertifikasi di Sikka yang Meminjam di KSP Nasari Hanya 118 Orang
Yang mana surat perjanjian itu anggota kita sudah tanda tangan diatas meterai dan kita dibekali dengan notaris itu
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ternyata dari 1200 guru sertifikasi baik ASN dan Non ASN yang melakukan pinjaman di KSP Nasari hanya 118 orang guru.
Pimpinan Cabang KSP Nasari, Stefanus Woda menjelaskan, dasar hukum dibuatnya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas PKO Kabupaten Sikka dan KSP Nasari cabang Maumere yaitu berdasarkan surat perjanjian antara anggota peminjam dalam hal para guru sertifikasi yang melakukan pinjaman dengan KSP Nasari cabang Maumere.
"Yang mana surat perjanjian itu anggota kita sudah tanda tangan di atas meterai dan kita dibekali dengan notaris itu. Di dalam salah satu pasal, peminjam dalam hal ini anggota KSP Nasari memberikan kuasa kepada Nasari untuk melakukan hal-hal yang dipandang perlu oleh KSP Nasari, maka kita melakukan PKS dengan Dinas PKO Sikka," jelas Stefanus Moda.
PKS antar kedua lembaga itu dilakukan pada bulan Oktober tahun 2022, saat Heriyanyo Vandiron Sales masih menjabat sebagai Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Baca juga: Polemik Dana Tunjangan Profesi Guru di Sikka, Mantan Kadis PKO Heri Sales: Saya yang Bongkar
Dan pemotongan pinjaman guru-guru sertifikasi yang meminjam di KSP Nasari melalui bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka dilakukan pertama kali pasca penandatanganan PKS yakni pada bulan November 2022 sebesar Rp 600 juta lebih, sesuai dengan daftar peminjam yang dikirim ke Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Untuk pemotongan pinjaman tahap satu triwulan pertama tahun 2023, lanjut Stefanus, pihak KSP Nasari mengirimkan daftar nama 118 guru sertifikasi peminjam kepada Dinas PKO Kabupaten Sikka untuk selanjutnya dilakukan pemotongan yang sebesar Rp 813 juta lebih.
"Kami antar daftar itu tanggal 29 Maret 2023, baru terjadi pemotongan untuk kami itu ditanggal 28 April 2023, dari 118 orang itu, yang terpotong di tanggal 28 April 2023 itu hanya untuk 100 orang itu besarannya Rp 687 juta lebih, 10 orangnya itu kami baru dapat di tanggal 6 Juni 2023 dengan besaran Rp 77 juta lebih, yang kedua ini kami terima tunai, kalau yang pertama itu melalui transfer ke rekening KSP Nasari, sedangkan yang sisa 8 orang itu setelah kita cek, mereka-mereka itu sudah terlanjur di transfer ke rekening masing-masing sehingga kami harus lakukan tagihan secara manual ke masing-masing mereka," jelas Stefanus.
Stefanus juga mengaku, selama terjalin PKS antara KSP Nasari cabang Maumere dan Dinas PKO Kabupaten Sikka, dirinya satu kali bertemu Heriyanto Vandiron Sales di ruang kerja mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka guna melakukan silaturahmi dan sempat membicarakan soal tagihan pinjaman guru-guru sertifikasi untuk tahap satu triwulan pertama tahun 2023.
"Saat itu tidak ada pembahasan yang lain-lain karena memang agenda saya kesana itu untuk silaturahmi apalagi saya ini juga baru ditunjuk jadi pimpinan Nasari cabang Maumere itu di bulan Februari 2023," ungkap dia.
Dirinya juga menyebut tidak ada permintaan khusus atau permintaan fee atas PKS tersebut baik dari Heriyanto Vandiron Sales selaku mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka maupun Irma selaku bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Stefanus Mado juga menerangkan, daftar peminjam dalam hal ini guru-guru sertifikasi yang meminjam di KSP Nasari Maumere yang dikirim ke Dinas PKO Kabupaten Sikka yakni sesuai dengan jumlah guru sertifikasi yang melakukan pinjaman yakni 118 guru.
Dia kemudian membantah, pemotongan 810 guru sertifikasi itu untuk pemotongan pinjaman di KSP Nasari Maumere.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Tunjangan Sertifikasi Guru di Sikka
Guru Sertifikasi di Sikka
Meminjam di KSP Nasari Hanya 118 Orang
Kasus korupsi
TribunFlores.com
Tunjangan Profesi Guru di Sikka
Polemik Dana Tunjangan Profesi Guru di Sikka, Mantan Kadis PKO Heri Sales: Saya yang Bongkar |
![]() |
---|
Guru Sertifikasi di Sikka Ancam Duduki Dinas PKO Jika Tidak Kembalikan Uang Sertifikasi 642 Juta |
![]() |
---|
Polemik Dana Tunjangan Profesi Guru, Bendahara Dinas PKO Sikka: Saya Tidak Makan Uang Sepeserpun |
![]() |
---|
Dinas PKO Sikka Salurkan Rp 9 Miliar Setiap Triwulan Bayar Tunjangan Profesi Guru |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Kamis 27 Juli 2023, Yesus adalah Guru dan Pengajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.