Tunjangan Profesi Guru di Sikka
Polemik Dana Tunjangan Profesi Guru, Bendahara Dinas PKO Sikka: Saya Tidak Makan Uang Sepeserpun
"Kalau seandainya harus bayar, saya minta pertimbangan karena saya tidak makan sepeserpun uang itu, saya hanya minta itu saja," tutut Irma diakhir RDP
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara guru-guru sertifikasi, mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales, Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka, Irma selaku bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka, KSP Nasari bersama DPRD Kabupaten Sikka terkait dugaan penyelewengan dana TPG tahap satu triwulan pertama tahun 2023 akhirnya digelar pada Jumat, 28 Juli 2023 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sikka.
Sehari sebelumnya, RDP tersebut sempat ditunda karena Iswadi, operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka pingsan.
Irma, bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka yang juga hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut meminta pertimbangan DPRD Kabupaten Sikka karena dirinya merasa tidak ikut menikmati uang para guru sertifikasi sebesar Rp 642 juta yang dipotong dengan alasan untuk pembayaran pinjaman para guru ke KSP Nasari.
Baca juga: Pemda Sikka Bantah Tunggak Pajak Rp 32 Miliar, Sekda Alvin Parera: Kami Hanya Punya Piutang Pajak
"Kalau seandainya harus bayar, saya minta pertimbangan karena saya tidak makan sepeserpun uang itu, saya hanya minta itu saja," tutut Irma diakhir RDP.
Sebelumnya, saat ditemui TribunFlores.Com di ruang Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Sikka, Senin, 24 Juli 2023, bersama Isawadi, operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka mengungkapkan, dirinya menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada Isawadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka atas perintah mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales atau yang akrab disapa Heri Sales.
"Itukan atas perintahnya dia (Red:mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales) cek dia yang tanda tangan jadi itu kan menjadi suatu perintah, kalau misalkan saya sendirikan tidak mungkin uang itu cair," ungkap Irma.
Penandatangan cek tersebut kata Irma, dilakukan di ruangan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka dan yang hadir pada saat itu hanya mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales bersama Irma selaku bendahara pengeluaran Dinas PKO Kabupaten Sikka.
"Namanya kalau buka cek, kalau saat saya masuk dan ada pegawai lain, saya keluar lagi, kalau ada hanya kami dua baru saya minta bapa (Red: Heri Sales) tanda tangan. Dia bilang tidak tahu terus cek siapa yang tanda tangan," beber Irma.
Cek tersebut, ungkap Irma, dibuka untuk melakukan pembayaran atau pemotongan pinjaman para guru sertifkasi.
Untuk daftar guru-guru yang mendapat pemotongan pinjaman di KSP Nasari dilakukan oleh Iswadi selaku operator TPG Dinas PKO Kabupaten Sikka.
Berdasarkan daftar tersebut, bendahara membuat Surat Perintah Membayar (SPM) yang ditandatangi oleh mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales.
Baca juga: Meski Kesulitan Keuangan, Pemda Sikka Tetap Pertahankan Tenaga Kontrak
"Kalau cek tidak pakai SPM, pemotongan itu baru ada SPM untuk pencairan tadi, dan yang dibayar ke Nasari itu ada yang melalui cek," terang Irma.
Cek yang ditandatangi mantan Kadis PKO Kabupaten Sikka, Heriyanto Vandiron Sales sebanyak tiga kali dengan besaran atau jumlah uang yang berbeda, yakni cek pertama sebesar Rp 250 juta, cek kedua, Rp 392 juta dan cek yang ketiga sebesar Rp 600 juta lebih.
Pemda Ngada dan Kanim Labuan Bajo Jalin Kerjasama, Marciana : Pelayanan Paspor Hadir di MPP Ngada |
![]() |
---|
Pemda Sikka Bantah Tunggak Pajak Rp 32 Miliar, Sekda Alvin Parera: Kami Hanya Punya Piutang Pajak |
![]() |
---|
Meski Kesulitan Keuangan, Pemda Sikka Tetap Pertahankan Tenaga Kontrak |
![]() |
---|
Gandeng Fakultas Kesehatan Unipa Indonesia, Desa Bura Bekor Adakan Evaluasi Intervensi PMT Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.