Berita NTT
Penyidik Kejati NTT Tetapkan 1 Lagi Tersangka Kasus Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo
Aset milik Pemprov NTT seluas 31.670 m² terletak di Labuan Bajo, Kelurahan Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Kemudian pada tahun 2021 terdapat temuan tim Auditor BPK yang menilai bahwakontribusi kerja sama itu sangat rendah sehingga disarankan untuk melakukan revisi terhadap perjanjian tersebut namun tidak ada tanggapan dari pihak PT. SIM," ujarnya
Bahwa berdasarkan perhitungan ahli appraisal Pemerintah Provinsi NTT pada laporan hasil penilaian nomor: BPAD-NTT.A3/000.030/2633/2022, didapatkan nilai kontribusi yang seharusnya adalah Rp 1.547.958.670,18 per tahun.
"Sehingga kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan para tersangka ditaksir senilai Rp 8.522.752.021,08 berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: PE.03.03/SR-277/PW24/5/2023," ujarnya.
Dari hal itu, Kejati NTT lalu menetapkan dua tersangka yakni Thelma D.S Bana selaku Kabid Pemanfaatan Aset (Pengguna Barang) pada Dinas Aset dan Pendapatan Daerah dan Heri Pranyoto selaku Direktur PT. Sarana Investama.
Keduanya diduga melanggar ketentuan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terhadap kedua tersangka langsung dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan Negara Kelas II Kupang dan di Lapas Wanita sejak hari ini sampai dengan 20 hari ke depan," kata dia. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Penyidik Kejati NTT
Kasus Pemanfaatan Aset
Pemanfaatan Aset Pemprov NTT
Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo
Pemprov NTT di Labuan Bajo
Tribun Flores.com
Derita Damianus Dianiaya Linmas di Adonara, Tangan dan Kaki Diikat Digeletakan di Lantai |
![]() |
---|
PT Tugas Mulia di Batam Miliki Riwayat Buruk Terhadap Pekerja Migran, Termaksud dari NTT |
![]() |
---|
Tangkal Virus Rabies, Masyarakat Adat Desa Timutawa Gelar Ritual Mula Bura |
![]() |
---|
Mahasiswa Prodi Arsitektur Unflor Presentasi Tugas di Monumen Pancasila, Kota Ende |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.