Pemilu 2024 di Flores Timur

Bacalag Flores Timur 364 Orang, 19 Tidak Memenuhi Syarat

"Pencermatan untuk 15 partai politik, dan berkas 19 orang bacaleg kami nyatakan tidak memenuhi syarat," katanya kepada wartawan

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Suasana di ruangan Kantor KPU Kabupaten Flores Timur saat menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS), Sabtu 19 Agustus 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur merilis jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS), Sabtu 19 Agustus 2023.

Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, mengatakan, proses pencermatan DCS mulanya sebanyak 383 orang, namum saat ini tersisa 364 karena 19 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pencermatan untuk 15 partai politik, dan berkas 19 orang bacaleg kami nyatakan tidak memenuhi syarat," katanya kepada wartawan, Sabtu 19 Agustus 2023.

Ia menuturkan, meski telah memberikan ruang perbaikan, namun 19 calon wakil rakyat itu tidak melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan pihak penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Hari Terakhir, 10 Parpol di Sikka Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

 

Setelah ditetapkan menjadi DCS, pihaknya langsung mengumumkan secara terbuka untuk meminta tanggapan publik sampai tanggal 28 Oktober 2023.

"Tujuannya ada dua, pertama agar jati diri para bakal caleg dikenal publik, dan yang kedua itu menyangkut tanggapan, sehingga jika ditemukan caleg tertentu yang punya jabatan berkonsekuensi, maka bisa sampaikan kepada kami (KPU Flores Timur," jelasnya.

Menurutnya, tanggapan publik sangat penting karena dapat memberikan klarifikasi terkait kelayakan para bakal calon yang ditawarkan 15 partai politik.

Kornelius menyodorkan salinan DCS 15 partai politik, diantaranya, PKB 30 bacaleg, Gerindra 30 bacaleg, PDI Perjuangan 30 bacaleg, Golkar 30 bacaleg, NasDem 30 bacaleg, Gelora 13 bacaleg, PKS 25 bacaleg, PKN 24 bacaleg, Hanura 30 bacaleg, PAN 30 bacaleg, PBB 14 bacaleg, Demokrat 26 bacaleg, PSI 18 bacaleg, Perindo 30 bacaleg, dan PPP 3 bacaleg.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved