Pemilu 2024 di Flores Timur
Bacalag Flores Timur 364 Orang, 19 Tidak Memenuhi Syarat
"Pencermatan untuk 15 partai politik, dan berkas 19 orang bacaleg kami nyatakan tidak memenuhi syarat," katanya kepada wartawan
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur merilis jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS), Sabtu 19 Agustus 2023.
Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon, mengatakan, proses pencermatan DCS mulanya sebanyak 383 orang, namum saat ini tersisa 364 karena 19 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Pencermatan untuk 15 partai politik, dan berkas 19 orang bacaleg kami nyatakan tidak memenuhi syarat," katanya kepada wartawan, Sabtu 19 Agustus 2023.
Ia menuturkan, meski telah memberikan ruang perbaikan, namun 19 calon wakil rakyat itu tidak melengkapi berkas administrasi sesuai ketentuan pihak penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Hari Terakhir, 10 Parpol di Sikka Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg
Setelah ditetapkan menjadi DCS, pihaknya langsung mengumumkan secara terbuka untuk meminta tanggapan publik sampai tanggal 28 Oktober 2023.
"Tujuannya ada dua, pertama agar jati diri para bakal caleg dikenal publik, dan yang kedua itu menyangkut tanggapan, sehingga jika ditemukan caleg tertentu yang punya jabatan berkonsekuensi, maka bisa sampaikan kepada kami (KPU Flores Timur," jelasnya.
Menurutnya, tanggapan publik sangat penting karena dapat memberikan klarifikasi terkait kelayakan para bakal calon yang ditawarkan 15 partai politik.
Kornelius menyodorkan salinan DCS 15 partai politik, diantaranya, PKB 30 bacaleg, Gerindra 30 bacaleg, PDI Perjuangan 30 bacaleg, Golkar 30 bacaleg, NasDem 30 bacaleg, Gelora 13 bacaleg, PKS 25 bacaleg, PKN 24 bacaleg, Hanura 30 bacaleg, PAN 30 bacaleg, PBB 14 bacaleg, Demokrat 26 bacaleg, PSI 18 bacaleg, Perindo 30 bacaleg, dan PPP 3 bacaleg.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
KPU Manggarai Timur Tegaskan Parpol Cermati Dokumen Bacaleg Sebelum Ditetapkan DCS |
![]() |
---|
KPUD Ende Temukan Kegandaan Berkas Bacaleg pada Dua Partai Berbeda |
![]() |
---|
Dinyatakan Lengkap, KPU Manggarai Timur Terima Pengajuan Berkas Perbaikan Bacaleg 15 Parpol |
![]() |
---|
Hari Terakhir, 10 Parpol di Sikka Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg |
![]() |
---|
Kata Pengamat Terkait Ribuan Bacaleg di NTT yang Belum Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.