Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Desa
Dalami Percakapan Whatsapp Mantan Wabup Flores Timur, Jaksa Periksa 4 Pol PP
Kepala Kejaksaan Negeri cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengatakan pihaknya telah memanggil delapan anggota Pol PP
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, Kabupaten Flores Timur terus mendalami isi percakapan whatsaap yang diduga milik mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli dengan salah satu tenaga teknis proyek internet desa.
Kepala Kejaksaan Negeri cabang Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo, mengatakan pihaknya telah memanggil delapan anggota Pol PP yang selama ini bertugas di Rumah Jabatan Wakil Bupati Flores Timur.
Menurutnya, pemanggilan para anggota Pol PP ini untuk memperdalam peran beberapa saksi yang namanya ada di dalam percakapan WhatsApp milik mantan wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli.
"Kita panggil delapan orang anggota Pol PP. Tetapi yang datang hanya empat orang. Pemeriksaan terjadi hari Jumat (25 Agustus 2023). Empat orang Satpol PP sudah berikan keterangan," katanya kepada wartawan, Minggu 27 Agustus 2023.
Baca juga: Kasus Internet Desa di Adonara, Jaksa Kantongi Dugaan Percakapan Mantan Wabup Flotim
Saat diinterogasi, terang Indra, empat anggota Pol PP masih berkilah mengetahui kehadiran sejumlah orang yang diduga terlibat dalam proyek Internet Desa, termasuk saat perakitan alat website desa oleh tim teknis di Rumah Jabatan Wakil Bupati Flores Timur.
"Mereka tahu bahwa tim-tim itu sering ada di Rujab II, termasuk Yohanes Pehan Gelar dan Yuvinianus Gelang Makin yang kini sudah jadi tersangka. Hanya mereka bilang tidak tahu soal rakit alat," tuturnya.
Karena itu, jaksa masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk mengambil keterangan dari empat Pol PP lainnya yang masih mangkir dari panggilan penyidik.
"Hari Selasa (29 Agustus 2023) kita panggil lagi anggota Pol PP, " tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa telah mengantongi bukti percakapan diduga antara mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli dengan tenaga lapangan.
Percakapan itu diambil dari salah seorang saksi yang turut memberikan keterangan soal kasus yang menghimpun dana dari 44 desa sebesar Rp 1,4 miliar.
Dalam percakapan itu, ada nama kontak AB, sebutan Agus Boli dengan tampilan foto berpakaian dinas warna cokelat dan berkaca mata hitam. Gambarnya sudah buram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.