Berita Manggarai Barat
Sertifikat HPL Pengembangan Kawasan Parapuar Labuan Bajo Diserahkan ke Kemenparekraf RI
Tidak hanya menginap tetapi juga merasakan experience pariwisata yang berkelanjutan. Tidak hanya wisatawan
Penulis: Berto Kalu | Editor: Nofri Fuka
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerima sertifikat hak penggunaan lahan (HPL) untuk pengembangan kawasan Parapuar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sertifikat lahan dengan luas 129,6 hektare itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, kepada Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo, di Parapuar Labuan Bajo, Jumat 15 September 2023.
Angela mengatakan, Parapuar diharapkan menjadi ikon baru pariwisata sehingga mampu menambah jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo.
"Tidak hanya menginap tetapi juga merasakan experience pariwisata yang berkelanjutan. Tidak hanya wisatawan domestik tapi mancanegara juga bisa menikmatinya," ungkap Angela.
Baca juga: Kemenparekraf RI akan Dirikan Perguruan Tinggi Pariwisata di Labuan Bajo NTT
Angela menambahkan, di kawasan Parapuar juga terdapat tiga desa penyangga yakni Desa Gorontalo, Desa Batu Cermin, dan Desa Golo Bilas. Ke depan diharapkan masyarakat desa itu bisa terlibat langsung dalam pengembangan kawasan itu.
"Tidak hanya terlibat dalam bekerja, tetapi juga pemasok (bahan makanan)," kata dia.
Angela juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN. Pasalnya proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Antoni mengungkapkan, dengan diserahkannya sertifikat tersebut, ia memastikan ada komitmen kuat dari pemerintah untuk memastikan investor merasa aman. Investasi, menurut Raja, adalah cara untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat.
Disebutnya tantangan dalam mendatangkan investor adalah memberikan kepastian hukum. Hal itu juga yang menjadi pesan Presiden Jokowi kepada Kementerian ATR/BPN.
"Kita menghadapi banyak masalah sehingga sulit bagi investor. Itulah concern kami saat ini. Kami percaya investasi akan berkorelasi positif dengan kesejahteraan rakyat," ujar Raja.
Kawasan Parapuar saat ini dikelola Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo (BPOLBF), yang merupakan satuan kerja Kemenparekraf.
Ke depan, BPOLBF akan mengembangkan pembangunan pariwisata terintegrasi di kawasan pariwisata Labuan Bajo Flores yang meliputi 11 kabupaten koordinatif dan kawasan seluas 400 hektare di Hutan Bowosie, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (uka)
Sebagai informasi, Parapuar adalah tempat wisata baru di Labuan Bajo. Nama tempat wisata ini bermakna "pintu masuk ke hutan". Parapuar terdiri dari empat zona yakni zona budaya, zona rekreasi, zona alam liar, dan zona petualang.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Direktur BPOLBF Shana Fatina, kepala BPN Manggarai Barat, serta tamu undangan lainnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Sertifikat HPL Pengembangan Kawasan Parapuar
Kawasan Parapuar Labuan Bajo
Diserahkan ke Kemenparekraf
TribunFlores.com
Menteri ATR Pastikan Proses Sertifikasi Tanah Tempat Ibadah di Labuan Bajo Gratis |
![]() |
---|
Detik-detik Seorang Ibu Hamil Berhasil Dievakuasi Polisi dari Pulau Rinca ke Labuan Bajo |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Serahkan 11 Sertifikat Tanah dan Wakaf di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Kasus Kapolsek Pukul Petugas Keamanan Bank di Labuan Bajo Diselesaikan Kekeluargaan |
![]() |
---|
Puluhan Kendaraan di Labuan Bajo Manggarai Barat Terjaring Operasi Zebra, Pelanggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.