Perwira Polres Sikka Lakukan Pelecehan
Dugaan Kasus Pelecehan, Kasat Lantas Polres Sikka Tunggu Mediasi, Keluarga Korban Lanjutkan Perkara
Kasat Lantas Polres Sikka Nonaktif AKP F kini sedang menunggu proses mediasi dan Kapolres Sikka meminta agar obyektif dan profesional dalam kasus itu.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Sementara itu, AKP F yang dikonfirmasi TribunFlores.Com, Kamis, 21 September 2023 terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F enggan memberikan komentar.
"Saya kira nanti saja, maaf ya," tulis AKP F singkat melalui pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F membantah melakukan dugaan pelecehan terhadap LM, Ibu Rumah Tangga (IRT) di kebun praketek Unipa Indonesia, Kamis, 14 September 2023.
Bantahan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F kepada wartawan, Senin, 18 September 2023 di salah satu ruangan di Satuan Lantas Polres Sikka.
Baca juga: Kuasa Hukum LM, Visum Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka Bukan Jaminan
"Bahwa itu tidak benar, dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami, bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," jelas AKP F.
Terhadap tudingan LM, AKP F dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan itu.
"Dia seorang hajjah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajjah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.
AKP F juga menyampaikan, sejak mendengar akan adanya laporan dari pihak keluarga LM, AKP F sudah berupaya melakukan pendekatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F.
AKP F juga menyinggung soal status LM dan suaminya AS yang merupakan warga Bima, NTB yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka yang menurut AKP F, keduanya merupakan pasangan kumpul kebo.
"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," tutup AKP F.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Perwira Polres Sikka Lakukan Pelecehan
Keluarga Korban Lanjutkan Perkara
Dugaan Kasus Pelecehan Kasat Lantas Polres Sikka
Jabatan Kasat Lantas Polres Sikka
Kasat Lantas Polres Sikka
Tribun Flores.com
Dinonaktifkan dari Jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F Enggan Berkomentar |
![]() |
---|
Kuasa Hukum LM, Visum Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka Bukan Jaminan |
![]() |
---|
Bekas Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka di Kebun Praktek Unipa Divisum Dokter |
![]() |
---|
Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kasat Lantas Polres Sikka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.