Perwira Polres Sikka Lakukan Pelecehan
Dugaan Kasus Pelecehan, Kasat Lantas Polres Sikka Tunggu Mediasi, Keluarga Korban Lanjutkan Perkara
Kasat Lantas Polres Sikka Nonaktif AKP F kini sedang menunggu proses mediasi dan Kapolres Sikka meminta agar obyektif dan profesional dalam kasus itu.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap LM, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Bima yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat yang diduga dilakukan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F kini sedang dalam penanganan Sat Reskrim dan Propam Polres Sikka.
Kuasa hukum LM, Meridian Dado kepada TribunFlores.Com, Rabu, 20 September 2023 mengatakan, AKP F sempat meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan sebelum dilaporkan ke Mapolres Sikka.
"Ada upaya damai tapi pihak korban menolak upaya damai, itu saya dapat informasi mereka datang ke rumah korban tapi ditolak, ada orang yang diutus untuk datang dan mencoba mengarahkan untuk damai dan cabut laporan dan lain sebagainya tapi dari pihak korban sedari awal dengan tegas agar proses ini dilanjutkan, tidak ada kata damai," ujar Meridian Dado.
Baca juga: Dinonaktifkan dari Jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F Enggan Berkomentar
Upaya mediasi damai yang dilakukan pihak AKP F itu dilakukan pada malam hari setelah dilaporkan LM.
Sementara itu, AKP F yang dimintai tanggapannya terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F enggan berkomentar.
Dia juga menyebutkan pihaknya sedang menunggu untuk dimediasi.
"Sedang menunggu untuk dimediasi," ujar AKP F singkat.
Enggan Berkomentar
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F dilaporkan LM, Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Bima yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, terkait dugaan pelecehan ke Polres Sikka, Senin 17 September 2023.
Buntut dair laporan tersebut AKP F langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.
Penonaktifan AKP F dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres Sikka disampaikan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata kepada wartawan, Selasa, 19 September 2023 saat menggelar coffee morning bersama di Mapolres Sikka.
"Untuk sementara ini yang bersangkutan saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar AKBP Hardi Dinata.
Selain dinonaktifkan, AKBP Hardi Dinata juga menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara umum di Reskrim Polres Sikka.
Sementara itu, AKP F yang dikonfirmasi TribunFlores.Com, Kamis, 21 September 2023 terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F enggan memberikan komentar.
"Saya kira nanti saja, maaf ya," tulis AKP F singkat melalui pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F membantah melakukan dugaan pelecehan terhadap LM, Ibu Rumah Tangga (IRT) di kebun praketek Unipa Indonesia, Kamis, 14 September 2023.
Bantahan itu disampaikan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F kepada wartawan, Senin, 18 September 2023 di salah satu ruangan di Satuan Lantas Polres Sikka.
Baca juga: Kuasa Hukum LM, Visum Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka Bukan Jaminan
"Bahwa itu tidak benar, dia adalah orang Bima yang sehari-hari berkomunikasi dengan kami, bersosialisasi dengan kami dan kebetulan pada saat itu dia ada satu kendaraan yang ditilang dan sampai sekarang kendaraannya masih ada disini kami tahan," jelas AKP F.
Terhadap tudingan LM, AKP F dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah melakukan itu.
"Dia seorang hajjah dan saya seorang haji dan tidak pernah melakukan hal itu kepada hajjah LM sesuai yang dituding mereka kepada saya," ujar AKP F.
AKP F juga menyampaikan, sejak mendengar akan adanya laporan dari pihak keluarga LM, AKP F sudah berupaya melakukan pendekatan untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Bukan pendekatan karena sudah melakukan sesuatu tetapi saya mau konfirmasi kebenaran informasi yang saya dapat bahwa saya mau dilaporkan begini-begini, itu kami sudah upayakan dari kemarin malam," tandas AKP F.
AKP F juga menyinggung soal status LM dan suaminya AS yang merupakan warga Bima, NTB yang berdomisili di Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kabupaten Sikka yang menurut AKP F, keduanya merupakan pasangan kumpul kebo.
"Mereka dua ini tidak sah suami istri, mereka tidak dilengkapi dengan buku nikah, mereka datang dari Bima kesini, masing-masing meninggalkan suami dan istri sah di Bima, tentang keberadaan dan kebersamaan mereka ini secara agama itu tidak sah, menurut informasi yang saya dapat," tutup AKP F.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Perwira Polres Sikka Lakukan Pelecehan
Keluarga Korban Lanjutkan Perkara
Dugaan Kasus Pelecehan Kasat Lantas Polres Sikka
Jabatan Kasat Lantas Polres Sikka
Kasat Lantas Polres Sikka
Tribun Flores.com
Dinonaktifkan dari Jabatan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F Enggan Berkomentar |
![]() |
---|
Kuasa Hukum LM, Visum Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka Bukan Jaminan |
![]() |
---|
Bekas Remasan Tangan Kasat Lantas Polres Sikka di Kebun Praktek Unipa Divisum Dokter |
![]() |
---|
Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kasat Lantas Polres Sikka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot, Diperiksa Propam dan Reskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.