Berita Sikka
Penuhi Kriteria, Pemerintah Kelurahan Wuring Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Deklarasi sanitasi ini diharapkan masyarakat dapat menerapkan gaya hidup sehat, bersih hingga menekan angka penyebaran penyakit di lingkungan
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Pemerintah dan masyarakat Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Selasa, 3 Oktober 2023 pagi mendeklarasikan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ( STMB).
Deklarasi sanitasi ini diharapkan masyarakat dapat menerapkan gaya hidup sehat, bersih hingga menekan angka penyebaran penyakit di lingkungan tempat tinggal.
Kepala Puskesmas Wolomarang, Maria Apriani Nona Pehan kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Selasa, 3 Oktober 2023 pagi menjelaskan, 5 pilar deklarasi STMB menjadi kegiatan yang harus dilakukan semua Kelurahan di Kecamatan Alok Barat .
Adapun 5 indikator yang harus dipenuhi kelurahan untuk deklarasi STMB yakni stop buang air besar (BAB ) sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Baca juga: Selesai Pembangunan Sanitasi 10 Desa di Sikka oleh Kementrian PUPR
Sebelum deklarasi STBM berlangsung, Camat Alok Barat, Kepala Puskesmas Wolomarang, Para Lurah dan Kader serta Bhabinkamtibmas turung langsung ke masyarakat untuk mastikan kelayakan dari 5 indikator tersebut.
Adapun fakta yang ditemukan di lapangan bahwa masyarakat Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, telah memenuhi persyaratan layak deklarasi.
Camat Alok Barat, Don Laurenso U.N Da Silva, SE, mengapresiasi masyarakat Kelurahan Wuring, karena memenuhi persyaratan 5 dikator STMB dan dinyatakan layak deklarasi.
Adapun acara berikutnya yakni penggalangan komitmen deklarasi STBM dengan tanda tangan pada baliho yang telah disediakan.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.