Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Sumba Timur Jamin Pemilu Ramah Bagi Para Disabilitas
Penyelenggara pemilu juga akan memberikan sosialisasi terkait hari pemungutan suara, cara coblos, dan fasilitas yang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur menjamin pelaksanaan pemilu yang ramah bagi para penyandang disabilitas.
Demi menjamin pemilu ramah disabilitas, Penyelenggara Pemilu mulai dari Komisioner KPU, PPK, hingga KPPS akan menyambangi tempat tinggal dari pemilih disabilitas untuk menanyakan kebutuhan khusus bagi pemilih disabilitas.
Penyelenggara pemilu juga akan memberikan sosialisasi terkait hari pemungutan suara, cara coblos, dan fasilitas yang dibutuhkan bagi para pemilih disabilitas.
Demikian penyampaian Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 5 Oktober 2023.
Baca juga: Putusan MA Soal Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg, Ketua KPU TTU Sebut Hal Ini
Oktavianus mengatakan, bagi pemilih disabilitas, KPU akan menyediakan kebutuhan dan TPS yang ramah disabilitas, termasuk pendamping di TPS.
"Khusus pendamping di TPS bisa dari KPPS, atau keluarga, saudara, atau kerabat yang dipercaya oleh pemilih disabilitas bersangkutan, tujuannya agar hak pilihnya tersampaikan," ungkap Oktavianus.
Terkait jumlah pemilih disabilitas yang terdata oleh KPU Sumba Timur sebanyak 2.182 pemilih yang tersebar di 22 Kecamatan.
Pemilih disabilitas terdiri dari enam kategori antara lain disabilitas Fisik 873 pemilih, Disabilitas Intelektual 48 pemilih, Disabilitas Mental 383 pemilih.
Disabilitas Sensorik/tunawicara 245 pemilih, Disabilitas Sensorik Runggu 237 pemilih, serta Disabilitas Sensorik Netra 396 pemilih.
"Kami melalui PPK dan KPPS bekerjasama dengan perangkat Desa/Kelurahan, RT, RW setempat melakukan pendataan pemilih disabilitas dan semuanya yang terdata berjumlah 2.182 pemilih, sehingga kami berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada 2024 mendatang," pintanya.
Roberth Oktavianus Riwu dari Divisi Advokasi dan HAM Pusat Advokasi Hak-Hak Disabilitas Sumba meminta agar KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat memperhatikan dan menjamin hak-hak pemilih.
Misalnya TPS yang aksesnya mudah dijangkau agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak suaranya.
Roberth juga meminta agar petugas KPPS harus bersikap ramah dan memperlakukan pemilih disabilitas sesuai kebutuhannya.
Bahkan apabila memungkinkan, ada juga pemilih disabilitas yang diakomodir menjadi penyelenggara pemilu, layaknya penyelenggara pemilu yang fisik lengkap.
Selain itu, masih banyak pemilih disabilitas yang belum terdata karena mengalami hambatan seperti akses menuju TPS, atau faktor lingkungan sosial, serta keterbatasan informasi yang diperoleh oleh pemilih disabilitas.
"Ada begitu banyak banyak kebutuhan dari penyandang disabilitas yang belum dipenuhi, sehingga KPU sebagai penyelenggara pemilu harus memperhatikan dan memenuhinya, serta upaya meningkatkan partisipasi pemilih, karena suara penyandang disabilitas sama nilainya dengan pemilih yang sehat dan normal," ujarnya. (zee)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Putusan MA Soal Larangan Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg, Ketua KPU TTU Sebut Hal Ini |
![]() |
---|
KPU Sikka Tetapkan Empat Tanggapan Masyarakat Memenuhi Syarat |
![]() |
---|
KPU NTT Terima 17 tanggapan Masyarakat Ditujukan untuk Partai NasDem |
![]() |
---|
KPU Sikka Jamin Kerahasiaan Pelapor, Masyarakat Silahkan Tanggapi DCS Bakal Calon Legislatif |
![]() |
---|
Hari Ketiga Pengumuman DCS Legislatif, KPU Ngada Belum Terima Tanggapan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.