Berita Flores Timur

KPU Flores Timur Telusuri 10 Ribu Penduduk Fiktif, Progres Data Berubah

Penduduk diduga fiktif itu diketahui punya Nomor Induk Keluarga (NIK), tapi orangnya tidak bisa ditemui alias tak bertuan.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Komisioner Bidang Devisi Data dan Perencanaan KPU Flores Timur, Fabianus Boli Uran. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur melakukan verifikasi faktual untuk menelusuri 19.710 pemilih potensial yang di dalamnya memuat 10.516 penduduk diduga fiktif.

Penduduk diduga fiktif itu diketahui punya Nomor Induk Keluarga (NIK), tapi orangnya tidak bisa ditemui alias tak bertuan.

Komisioner Bidang Devisi Data dan Perencanaan KPU Flores Timur, Fabianus Boli Uran, mengatakan ada perubahan data yang sangat signifikan dalam proses verifikasi itu.

"Kita tidak coklit ulang tapi verifikasi faktual. Perubahan signifikan sekali, sangat besar. Tapi kita belum bisa sampaikan sekarang," katanya kepada wartawan, Sabtu 14 Oktober 2023.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Flores Timur Terima 408 Bakal Caleg, 4 Parpol Gugur

 

Pihaknya akan menginformasikan data itu bersama pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Flores Timur beberapa hari ke depan.

"Angka pastinya itu nanti kami pres rilis baru sampaikan, tahan-tahan dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Cipto Keraf, memaparkan sebanyak 10.516 penduduk diduga fiktif. Penduduk ini hendak dinonaktifkan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.

"Dirjen siap nonaktifkan, namun ketika saya mau kirim data (10.516), ada permintaan dari KPU untuk coklit ulang," katanya belum lama ini.

Cipto mengaku baru mengetahui hal itu saat dirinya menduduki jabatan sebagai Kadis Dukcapil pada Agustus 2023 lalu.

Mantan Kaban Keuangan dan Aset Daerah Flores Timur ini beranggapan bahwa angka itu muncul sejak puluhan tahun lamanya. Jumlah awal diperkirakan 53 ribu, sebelum akhirnya dibersihkan pihak Dinas Dukcapil.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved