Korupsi Pembangunan Puskesmas Paga

Ini Kerugian Negara Akibat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Paga

Berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Tim Kejaksaan Negeri Sikka telah menetapkan dan menahan dua tersangka yakni YBL selaku PPK dan IR selaku Kontraktor Pelaksana atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Paga, Rabu 18 Oktober 2023 sore. 

Keduanya mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan pada bagian punggung baju.

Nampak tersangka YBL selaku keluar terlebih dahulu didampingi aparat keamanan. Tangannya tampak diborgol ia dituntun hingga menaiki sebuah mobil tahanan berwarna hijau yang telah terparkir di depan kantor.

Lalu setelah itu, tahanan IR selaku kontraktor pelaksana keluar menyusul YBL.

Keduanya menumpang mobil yang sama. Awak media tampak sibuk mengabadikan momentum penetapan keduanya sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Puskemas Paga.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved