Korupsi Pembangunan Puskesmas Paga
Ini Kerugian Negara Akibat Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Paga
Berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam Rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan
Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Tim Kejaksaan Negeri Sikka telah menetapkan dan menahan dua tersangka yakni YBL selaku PPK dan IR selaku Kontraktor Pelaksana atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Paga, Rabu 18 Oktober 2023 sore.
Keduanya mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan pada bagian punggung baju.
Nampak tersangka YBL selaku keluar terlebih dahulu didampingi aparat keamanan. Tangannya tampak diborgol ia dituntun hingga menaiki sebuah mobil tahanan berwarna hijau yang telah terparkir di depan kantor.
Lalu setelah itu, tahanan IR selaku kontraktor pelaksana keluar menyusul YBL.
Keduanya menumpang mobil yang sama. Awak media tampak sibuk mengabadikan momentum penetapan keduanya sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Puskemas Paga.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Korupsi Pembangunan Puskesmas Paga
Kerugian negara
YBL dan IR
BPBD Sikka
TribunFlores.com
tersangka korupsi pembangunan puskemasa paga
Baca Juga
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jaksa Kejari Sikka Tahan PPK dan Kontraktor Pelaksana |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Sikka Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Paga |
![]() |
---|
Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Dugaan Pemanfaatan Aset Tanah Pemprov NTT di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Tim Kejati NTT Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bank NTT Rp 5 Miliar di Makasar |
![]() |
---|
Kades Waibao di Flores Timur Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.