Senjata Api Rakitan

Pegang Senjata Api Rakitan Tanpa Izin 3 Warga Diamankan Aparat Polsek Panite

Tiga warga kota Soe yang diduga sebagai pemegang senjata api rakitan tanpa izin diamankan aparat Polsek Panite

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Aparat Polsek Panite Timor Tengah Selatan amankan tiga warga pemegang senjata api rakitan tanpa izin. 

Dikatakan, barang bawaan berupa barang bukti yang diamankan di dalam mobil di antaranya satu buah senjata api (Senpi) laras panjang berwarna hitam gagang besi milik EB (71); satu buah Senpi rakitan berwarna coklat gagang kayu milik RB (41), satu buah senapan angin laras panjang yang telah dimodifikasi menggunakan gas dengan peluru kaliber 6,3 MM, milik Baharudin warga Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan yang dipinjam RB.

"Selain itu terdapat sejumlah amunisi yang diamankan yaitu senpira Kaliber 5,5 mm sebanyak 9 butir belum terpakai dan 1 slongsong; peluru senapan gas kaliber 6,6 mm sebanyak 17 butir; senjata tajam berupa parang sebanyak 1 buah, pisau sebanyak 4 buah, kater sebanyak 2 buah, senter besar yang disambungkan dengan accu mobil 1 buah, senter kepala 2 buah, lampu mobil 4 buah, senter genggam 2 buah, 3 buah baterai senter, 1 buah cas hp, 1 set kabel listrik dan 1 buah obeng, tali senar sebanyak 6 ikat kecil, alat meniru suara hewan buruan sebanyak 2 buah, topi sebanyak 4 buah, 2 buah tas kecil, dan 1 buah tas besar," urainya.

Ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti tersebut diamankan ke kantor Makopolsek Panite dikawal langsung Kapolsek Ipda Maks Tameno, SH, didampingi anggota Aipda Herry Tabun Bhabinkamtibmas, Kanit IK Aipda Kristian Asa, KASPKT III Aipda Pance Sopacua, Kanit Propam Bripka Kela Nope, Bhabinkamtibmas Bripka Ayub Kolis.

Menurut Tameno, pihaknya sedang mendalami motif penggunaan senjata api rakitan ilegal ini. 

Dirinya menyebut sedang mendalami kasus ini apakah ada kaitannya dengan keluhan masyarakat terkait kehilangan ternak yang kerap terjadi.

"Memang selama ini masyarakat Amanuban Selatan dan sekitarnya resah karena sering mengalami kehilangan ternak. Namun kita perlu dalami," tuturnya. 

Dikatakan, salah satu tujuan pengungkapan kasus ini untuk menekan angka pencurian ternak sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah tersebut.

"Terkait kasus ini kami sementara melakukan pendalaman terhadap pelaku dan saksi-saksi. Apakah ada kaitan dangan kejadian pencurian ternak yang sering terjadi atau tidak karena saat mengamankan para pelaku kami tidak temukan daging atau ternak yang mereka bawa," ungkapnya. 

Dikatakan pihaknya akan membawa 3 pelaku tersebut ke Polres TTS.

"Ketiga pelaku masih di amankan di Polsek Panite dan rencananya akan digeser ke Mapolres TTS sekira pukul 13.00 Wita siang ini," pungkasnya. (din)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved