Pengepul Kopra Dikeroyok

Pengepul Kopra Maafkan Pelaku Pengeroyokan, Tapi Lanjut Proses Hukum untuk Jerakan Pelaku

Proses hukum tehadap enam pelaku pengeroyokan pengepul kopra asal Desa Hokebg Jaya Kecamatan Wulanggitang ditempuh korban supaya menjerakan pelaku.

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kantor Polsek Wulanggitang di Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. 

Pengeroyokan terjadi di Watobuku, Desa Waiula, Kecamatan Wulanggitang. Bermula kirim pesan Whatsapp  yang mengarahkan Vinsensius Livang menuju Pantai Selatan Wulanggitang, sekira 10 kilo meter dari Desa Hokeng Jaya.

Sesampainya di tempat tujuan, Vinsensius Livang memarkirkan pikapnya. Di sana terdapat sejumlah karung berisi buah kelapa yang sudah kering. Mendadak ramai halaman rumah pelanggannya didatangi sejumlah pria diduga mabuk minuman keras mengeroyok Vinsensius Livang.

Kepala Kepolisian Sektor Wulanggitang, Iptu Nyoman Karwadi, melalui Kanit Intelkam, Aipda Damianus Hera, mengatakan enam  terduga pelaku sudah diamankan di ruang tahanan. Keenam pelaku itu adalah YSB (30), FAJ (20), KET (23), YDB (29), YO (38), dan DMP (29). Polisi sedang menyelidiki  pengeroyokan  mengakibatkan  wajah korban bengkak, satu buah handphone android rusak, dan spion mobil rusak.

"Kita sudah amankan enam orang diduga sebagai pelaku pengeroyokan," katanya kepada wartawan, Selasa, 28 November 2023.

Baca juga: 6 Pria Diduga Keroyok Pengepul Kopra di Flores Timur

Dikatakanya, korban dikeroyok karena dituding membeli kopra dengan harga tinggi. Polisi terus melakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus tersebut, termasuk mengambil keterangan korban.

"Korban ambil hasil di sana (Desa Waiula). Pas sementara timbang, mereka kesana marah, tarik-tarik, lalu pukul," tutur Damianus. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved