Berita Sikka

Pemda Sikka Tegas Tolak Permintaan CV Bengkunis Agar Pasar Wuring Tetap Dibuka

Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan dengan tegas menolak keberatan Saudari Direktris CV. Bengkunis Jaya.

Penulis: Nofri Fuka | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Surat Jawaban dari Pemkab Sikka untuk CV Bengkunis Jaya terkait Pasar Wuring . 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka telah menanggapi isi surat dari Direktris CV Bengkunis Jaya terkait penolakan penutupan Pasar Wuring.

Surat Direktris CV. Bengkunis Jaya Nomor: 001BGY/20231129, tertanggal 29 November 2023 perihal Jawaban Atas Surat Dari Pemerintah Kabupaten Sikka tentang permasalahan keberadaan dan atau aktivitas Pasar Wuring, Pemerintah kabupaten Sikka merespon dengan beberapa penegasan.

Penegasan Pemerintah Kabupaten Sikka, tertuang dalam surat, Nomor : HK.005/ 126 /XII/2023, tanggal 6 Desember 2023, Perihal : Tanggapan Atas Jawaban, yang ditandatangani oleh Plt. Sekda Kabupaten Sikka, Robertus Ray, S. Sos.

Dalam suratnya, Rabu, 6 Desember 2023, menjelaskan beberapa penegasan sebagai jawaban atas surat yang dilayangkan oleh Direktris CV. Bengkunis sebelumnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkab Sikka Tutup Pasar Wuring, CV Bengkunis Minta Pedagang Tetap Jualan

 

Penegasan Pemkab Sikka sebagai berikut:

Pertama: Pemerintah Kabupaten Sikka patut memberikan apresiasi atas Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor 091221003814 yang dimiliki CV. Bengkunis Jaya, namun berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan dalam pelaksanaan di lapangan tidak terdapat kesesuaian antara izin yang dikeluarkan dengan kenyataan riil aktivitas dan kegiatan CV.Bengkunis Jaya.

Kedua: Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan dengan tegas menolak keberatan Saudari Direktris CV. Bengkunis Jaya.

Ketiga : Pemerintah Kabupaten Sikka akan tetap menegakkan aturan mengenai Penyelenggaraan Sarana Perdagangan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur CV Bengkunis Jaya Surati Pedagang Agar Berjualan Seperti Biasa

Polemik penutupan Pasar Wuring berbuntut panjang.

Bahkan info terbaru yang diperoleh TribunFlores.Com pada 6 Desember 2023, pengelola Pasar Wuring menyurati warga dan pedagang di area pasar wuring untuk beraktivitas seperti biasa.

Dengan alasan, CV Bengkunis Jaya telah mengantongi izin resmi pemerintah melalui menteri investasi.

Selain itu, saat ini Pihak CV Bengkunis Jaya tengah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan itu.

Berikut ini isi surat lengkap dari Direktur CV Bengkunis Jaya, Waode Karmila Wati, drh.,M.Vet.

Wolomarang, 5 Desember 2023

Kepada: Warga Pedagang yang Berjualan di Pasar Wuring

Pengelola menghimbau untuk berjualan seperti biasa. Karena saudara/i tidak melanggar hukum.

CV. Bengkunis Jaya bukan pengusaha liar tetapi memiliki izin resmi pemerintah melalui menteri invenstasi.

CV. Bengkunis Jaya bukan usaha pribadi melainkan usaha berbadan hukum;

Sangat jelas kegiatan dan/atau aktivitas jual beli yang berada di Pasar Wuring ditujukan semata-mata demi kepentingan sifat tradisional masyarakat setempet yang memerlukan wadah berupa: Pasar Tradisional dan tidak ada ketentuan yang melarang pelaku usaha melakukan usaha pasar rakyat yang bersifat tradisional.

Apabila di dalam operasionalnya ditemukan adanya hal yang bersifat teknis kurang tepat, maka yang diperlukan adalah suatu pembinaan yang berkaitan dengan sifat ketradisionalan dari pasar yang bersangkutan, bukan kemudian dilakukan suatu ancaman: Penutupan.

Menanggapi intimidasi pemerintah, mengenai larangan berbelanja di Pasar Wuring dari: Mimbar gereja dan himbauan PolPP di seluruh penjuru Kota Kabupaten Sikka, berikut hal yang perlu di lakukan:

1. Aktifkan social media, beritahu lewat social media (FB, IG, WA. Tiktok) jika kita masih berjualan seperti biasa. Missal: Pasar Wuring, masih buka seperti biasa, yuk berbelanja di pasar Wuring.

2. Minta bantuan seluruh anggota keluarga dan kerabat untuk melakukan update social media seperti poin no 1 di atas.

3. Semua bukti yang dapat merugikan pedagang, abadikan foto/video dan kirim ke no WA 0822 5716 2266.

Saat ini CV. Bengkunis Jaya telah menempuh jalur hukum untu memperjuangkan hak-hak semua pedagang.

Urusan dengan pihak pemerintah adalah urusan kuasa hukum dari CV. Bengkunis Jaya.

Jadi jika ada SatpolPP datang suruh keluar tetap bertahan katakan silahkan berkomunikasi dengan kuasa hukum.

Segala hal yang ingin ditanyakan bisa langsung menghubungi WA pengelola di no 0822 5716 2266.

Atas Nama, Direktur CV. Bengkunis Jaya atas nama Waode Karmila Wati, drh.,M.Vet.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved