Berita Kota Kupang

Keroyok Anggota Polisi, Pemuda di Kupang Dibekuk

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil membekuk seorang tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap atu anggota Polresta Kupang.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM
DIBEKUK - Tersangka IM (20) saat diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Jumat 29 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Tim Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil membekuk seorang tersangka yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polresta Kupang Kota, FSJ (42).

Tersangka dengan inisial IM (20), telah diamankan di Polresta Kupang Kota, Jumat 29 Desember 2023.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1144/XII/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, sebagai hasil dari upaya penyelidikan intensif yang dilakukan oleh penyidik.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban FJS, yang sementara berada di rumahnya di Jalan Oe Ekam Kelurahan Sikumana.

Baca juga: Pamit Berenang, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Embung Otvai, Alor

 

Mendengar suara bising motor dari sekelompok pengendara sepeda motor RX King yang menggunakan knalpot racing saat tengah beraktivitas di sekitar dekat rumahnya, FSJ langsung keluar dari rumah kemudian menahan salah satu pengendara motor RX King.

Saat itulah tiba-tiba sekitar sepuluh orang teman pengendara motor yang ditahan mendekati korban, yang bersangkutan sempat melepaskan tembakan peringatan.

Namun, situasi berubah ketika salah satu dari tersangka merangkul korban dan pelaku yang lainnya langsung melakukan serangan fisik dengan memukul bagian wajah, kepala, dan menendang tubuh korban selama insiden tersebut.

Baca juga: Kolaborasi PLN UIP Nusra, Kodim 1606 Mataram dan Kelurahan Ampenan Selatan Tanam Pohon

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi, S.Sos M.H, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan salah seorang pelaku pengeroyokan dengan korban yang merupakan anggota Polresta Kupang Kota.

Pelaku IM berhasil diamankan oleh tim Jatarnas Kupang Kota di seputaran Kuanino.

"Saat ini IM telah diamankan di rutan Polresta Kupang Kota guna pemeriksaan intensif sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap AKP Yohanes.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved