Kasus Rabies di TTU

444 Orang di Kabupaten Timor Tengah Utara Jadi Korban Gigitan HPR, 3 Meninggal Dunia

Sebanyak 444 orang di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur digigit Hewan Penular Rabies (HPR)

Editor: Hilarius Ninu
POS-KUPANG.COM/HO-IST
Juru Bicara Satgas Penanganan Rabies Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 444 orang di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur digigit Hewan Penular Rabies (HPR). Total kasus gigitan HPR ini berdasarkan data terakhir yang dihimpun satgas penanganan rabies di Kabupaten TTU pada, Minggu, 31 Desember 2023 lalu.

Sementara itu, 15 orang terdeteksi melakukan kontak dengan korban gigitan HPR. Dengan demikian, total korban HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara mencapai 459 orang.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Rabies Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 3 Januari 2024.

Menurut Kristo, kasus gigitan HPR ini tersebar di 20 puskesmas dan 19 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Utara. Sementara kasus gigitan baru yang terdata pada 31 Desember 2023 sebanyak 4 kasus.

 

 

Baca juga: Sudah 14 Warga TTS Meninggal Digigit Anjing Rabies

 

 

 

 

Ia menjelaskan, sebanyak 457 orang telah diberikan vaksin dosis 1 dan dosis II. Sedangkan vaksinasi H7 sebanyak 218 orang dan vaksinasi H21 sebanyak 84 orang.

Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, sebelumnya menerima alokasi Vaksin Antirabies sebanyak 2350 vial. Hingga saat ini, sisa stok vaksin antirabies sebanyak 987 vial.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Robertus Tjeunfin menjelaskan, nyaris setiap hari pasti ada kasus gigitan baru dan rata-rata semua kasus gigitan HPR sudah langsung ditangani oleh pihak medis di puskesmas sesuai SOP dimana setiap gigitan HPR akan dicuci dengan di air mengalir selama 15 menit dan diberikan vaksin antirabies (VAR). 

Mengingat kasus gigitan HPR terus meningkat, Robertus meminta seluruh masyarakat Kabupaten TTU untuk selalu waspada terhadap hewan penular rabies. Rata-rata jangkauan anjing rabies 10 kilometer. Oleh karena itu, bisa saja sudah menyebar ke semua area. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved