Pekerja Migran Indonesia

Jenazah PMI Non Prosedural Asal Timor Tengah Utara Tiba di Kampung 

Kasus kematian pekerja migran Indonesia non prosedural terus berlangsung sejalan dengan minat bekerja secara tidak prosedural terus terjadi.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Seremoni penyerahan jenazah Pekerja Migran Indonesia kepada keluarga di Desa Ainut, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Rabu, 17 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Isak tangis sanak saudara menyambut kedatangan peti jenazah Pekerja Migran Indonesia  (PMI), Adrianus Naiaki tiba di kampung halamannya,  Desa Ainiut, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara  (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 17 Januari 2024.

Informasi diterima POS-KUPANG.COM, Kamis, 18 Januari 2024, dengan merujuk pada Surat Keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Serawak Malaysia, Nomor : KCH / 0012 / K / SKK / 0124 tanggal 16 Januari 2024, warga Indonesia bernama  Adrianus Naiaki (bukan Naiari) meninggal dunia pada 8 Januari 2024. Penyebab kematian yang bersangkutan tidak di ketahui (keluarga mendiang menolak untuk diautopsi). 

Adrianus merupakan PMI non prosedural bekerja  di ladang sawit Batu 33, Jalan Bintulu - Miri 97000, Bintulu, Serawak, Malaysia.

Jenasah mendiang dikirim pulang ke Indonesia pada tanggal 15 Januari 2024 dari Bintulu ke perbatasan Tebedu melalui jalan darat. Pada, 16 Januari 2024, perjalanan dari perbatasan Tebedu - PLBN Entikong ke Pontianak dengan menggunakan ambulans KB 1392 HV.

Baca juga: Kejari TTU Cek Perkembangan Pengembalian Kerugian Negara Pengelolaan Dana Desa Kiusili

 

 

Pada hari jenazah PMI ini dikirim dari Pontianak ke Jakarta menggunakan Citilink Airlines QG 0419 pukul 18.45. Sementara pada, 17 Januari 2024 perjalanan dari Jakarta ke Kupang menggunakan Citilink Airlines QG 0602 pada pukul 02.05 dan tiba sekitar pukul 06.05. 

Jenasah mendiang tiba di rumah duka di Tainmetan di antar oleh petugas BP3MI NTT dan Petugas Kawan PMI (Kawan Pekerja Migran Indonesia) Kabupaten TTU dengan menggunakan mobil jenasah nomor Polisi; B 1911 SHX. Selanjutnya dilakukan acara penyerahan jenasah oleh pemerintah yang diwakili oleh Camat Insana kepada keluarga korban.

Pengiriman jenasah di Serawak di lakukan oleh company Foo Siew Trading Company Mr. Yu Cheng Tie, keluarga mendiang di Indonesia yang dapat di hubungi adalah kakak kandung koban, Bruno Naiaki. *

sumber: pos-kupang.com 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved