Berita Kota Kupang

Keluarga Korban Penganiayaan Disabilitas di Kupang Tagih Janji Kapolsek Kelapa Lima

Keluarga Mario Gasper, korban disabilitas yang dianiaya beberapa waktu lalu mendatangi Polsek Kelapa Lima buntut dari janji yang mereka terima.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
BERI KETERANGAN - Ani Gasper didampingi keluarga dari korban saat mendatangi Polsek Kelapa Lima, Rabu 24 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Keluarga Mario Gasper, korban disabilitas yang dianiaya beberapa waktu lalu mendatangi Polsek Kelapa Lima buntut dari janji yang mereka terima.

Janji itu disampaikan langsung Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke pada Rabu 17 Januari 2024 lalu.

"Kami datang hari ini karena janji bapak Kapolsek," kata Ani Gasper, Rabu 24 Januari 2024.

Baca juga: Menikmati Jagung Rebus Agrowisata Waigete di Kaki Gunung Egon

 

Kata Ani yang merupakan kaka kandung korban bahwa, kedatangan mereka ke Polsek Kelapa Lima kali lalu guna menanyakan kejelasan atau perkembangan kasus tersebut.

"Waktu itu, kami juga tanya Kapolsek terkait status dari para saksi," ujarnya.

Menurut Ani, hari ini juga dia maupun keluarga yang mendatangi Polsek guna mengkonfirmasi berkaitan dengan informasi bahwa pihak Polsek telah menangkap satu tersangka lagi.

"Hari ini kami datang untuk menanyakan dua poin ke Kapolsek terkait perkembangan kasus dan konfirmasi tambahan pelaku yang diamankan," tambahnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved