Kasus Penganiayaan di Flores Timur

BREAKING NEWS : Aniaya Pelajar 17 Tahun, Polisi Segera Periksa Sekretaris Pol PP Flores Timur

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Flores Timur, JM alias Yulianus segera diperiksa penyidik Polres Flores Timur

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM / PAULUS KEBELEN
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a memberikan penjelasan. 

Kericuhan antar mereka yang beda kompleks tapi satu wilayah kelurahan itu pun pecah. JM berniat menghentikan keributan dengan menggertak menggunakan parang.

JM sempat memukuli sejumlah orang, termasuk  korban agar tidak lagi membuat onar. Sayangnya, tangan kiri korban terkena barang tajam hingga terluka.

Luka sayatan bagian jari itu membuat ibu kandung korban, Maria Betan, tidak terima dan menempuh lajur hukum.

"Kami lapor polisi setelah kejadian (aniaya). Anak saya dipukul dengan parang," ucapnya.


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved