Dugaan Pengrusakan Baliho Caleg
BREAKING NEWS : Pengrusakan Baliho Caleg, 4 Remaja Lembata Digiring ke Polisi dan Buat Pernyataan
Empat orang remaja di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata merusak baliho atau alat peraga kampanye milik calon legislatif (caleg) DPRD
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Hilarius Ninu
Disaksikan Pos Kupang, orangtua dan kerabat dari keempat remaja tersebut juga berada di kantor polisi. Para pelaku diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa lagi.
Ditemui di ruang kerjanya, Wakapolres Lembata Kompol Abd Basith Algadri, meminta semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian jelang pemilu 2024.
Kasus perusakan baliho seperti ini menurutnya ditangani langsung oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang beranggotakan Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan.
Pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi tentang pemilu damai di tempat-tempat umum dan menyebar spanduk Pemilu Damai.
“Kita lakukan imbauan kepada masyarakat di tempat-tempat umum untuk jaga pemilu aman dan damai,” pesannya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Dugaan Pengrusakan Baliho
Pengrusakan Baliho Caleg di Lembata
4 Remaja di Lembata
TribunFlores.com
TribunBreakingNews
Wabah ASF Merebak di Sikka, Kades Nita Himbau Peternak Babi Waspada |
![]() |
---|
Empat Hari Sisa Masa Kampanye, Bawaslu Sikka Minta Caleg Jalankan Aturan Kampanye |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Aniaya Pelajar 17 Tahun, Polisi Segera Periksa Sekretaris Pol PP Flores Timur |
![]() |
---|
Diskusi Publik Peringati HUT ke-78 PWI dan HPN 2024, Ketua PWI NTT: Pers Hadir Jernikan Berita Hoax |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.