Dugaan Pengrusakan Baliho Caleg

BREAKING NEWS : Pengrusakan Baliho Caleg, 4 Remaja Lembata Digiring ke Polisi dan Buat Pernyataan

Empat orang remaja di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata merusak baliho atau alat peraga kampanye milik calon legislatif (caleg) DPRD

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Empat remaja yang merusak baliho caleg sedang dibina di dalam Kantor Polres Lembata, Selasa, 6 Februari 2024. 

Disaksikan Pos Kupang, orangtua dan kerabat dari keempat remaja tersebut juga berada di kantor polisi. Para pelaku diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa lagi.

Ditemui di ruang kerjanya, Wakapolres Lembata Kompol Abd Basith Algadri, meminta semua pihak untuk tetap menjaga keamanan dan kedamaian jelang pemilu 2024.

Kasus perusakan baliho seperti ini menurutnya ditangani langsung oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang beranggotakan Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan.

Pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi tentang pemilu damai di tempat-tempat umum dan menyebar spanduk Pemilu Damai.

“Kita lakukan imbauan kepada masyarakat di tempat-tempat umum untuk jaga pemilu aman dan damai,” pesannya.

 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved