Pemilu 2024
13 Kabupaten di NTT Direkomendasikan Lakukan PSU
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTT menyebut sebanyak 13 Kabupaten di NTT direkomendasikan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang.
Editor:
Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
BERI KETERANGAN - Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento memberikan keterangan soal PSU untuk 13 Kabupaten di NTT.
"Kita juga meminta petugas KPPS agar tidak memberikan tanda khusus, menandatangani atau menuliskan nama pada surat suara. Cukup tanda tangan saat surat suara sudah sah dan selanjutnya wajib, agar pemilih yang ada bisa dipastikan baik di C pemberitahuan termasuk dokumen kependudukan, baik KTP-el atau suket," tuturnya.
Nonato berharap, para petugas KPPS di TPS yang akan melaksanakan PSU, KPU bisa memberikan Bimtek khusus, sehingga usai pelaksanaan itu tidak terjadi PSU lagi. (cr20)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.