Sidang Pengeroyokan Noven Witak
Ibu dan Kakak Kandung Noven Witak Bersaksi Penganiayaan di Pengadilan Negeri Maumere
Sidang lanjutan pengeroyokan menewaskan Noven Witak (24) bergulir kedua kalinya di Pengadilan Negeri Maumere, Pulau Flores, Kamis 22 Februari 2024.
Penulis: Egy Moa | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Sidang lanjutan pengeroyokan menewaskan Noven Witak (24) bergulir kedua kalinya di Pengadilan Negeri Maumere, Pulau Flores, Kamis 22 Februari 2024.
Keluarga korban menghadirkan lima orang saksi, ibu kandung Noven Witak, Yohana Yuvena Leo, kakak kandung Noven, Diky Witak dan tiga saksi yang tahu pengeroyokan, Tomy, Rama dan Rendy pada Minggu dini hari 28 Januri 2024.
Sidang tersebut menghadirkan tiga tersangka pelaku anak dibawah umur yakni LA, ER dan MA, sedangkan lima pelaku lainya pria dewasa.
Sidang berlangsung tertutup bagi umum dijaga aparat Polres Sikka.Ratusan sanak keluarga korban datang ke PN menahan kecewa tidak bisa menyaksikan jalannya sidang.
Baca juga: Sidang Pengeroyokan Noven Witak, Polisi Tutup Ruas Jalan Ahmad Yani
Kuasa hukum keluarga korban, Laurensius Weling, kepada TribunFlores.com,Jumat pagi, 23 Februari 2024 di rumah korban membeberkan sidang kedua mendengarkan keterangan lima orang saksi korban.
Saksi Rendi, kata Laurens, menyaksikan di malam kejadian itu, orang-orang mengendarai sepeda motor dari Geng 69 memukuli dua orang dari kelompok Geng 32 di depan jalan (eks) Hotel Kojatoa, Jalan Soekarno-Hatta Maumere.
“Rendi lari karena kelompok sebelah banyak orang. Sedangkan Mario Natek menelpon Andre yang merayakan hajatan ulang tahunnya di rumahnya. Mereka merespon. Malam itu ada juga Noven Witak.Dia ikut turun karena adik sepupunya juga dipukuli Peluncur 69,” kata Laurens.
Noven Witak berboncengan Tomy, Rama dan yang lainya mencari pelaku yang memukuli Mario Natek dan Randy. Namun, pelaku dari Peluncur 69 mengendarai tiga unit sepeda motor melarikan diri sembari melontarkan ejekan dan makian.
“Mereka ikut sampai di Patung Kuda Gerek. Ada banyak orang di sana. Tomy dipikul di perempatan melarikan diri ke arah jalan depan PT Telkom. Sedangkan Rama mengendarai sepeda motor dan Noven Witak lari menuju ke arah PDAM Wairpuang,” Laurens menirukan keterangan saksi korban.
Noven Witak tak mengejar sepeda motor dikendarai Rama, belok di pertigaan jalan menuju PDAM ke arah utara. Di tempat inilah, Noven Witak dianiaya hingga sekarat ditemukan di depan jalan Warug Bakso Solo.
Sedangkan saksi Tomy menerangkan pemukulan di depan (eks) Hotel Kojatoa. Ia mengenali seorang pria bernama Edo. Sedangkan saksi Rama mengaku melarikan diri mengendarai sepeda motor, sedangkan pelaku yang lain mengejar dan memukuli korban.
“Rama menyatakan jumlah kelompok Peluncur 69 sekitar 20-an orang pada malam kejadian,” Lorens menambahkan.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Noven Witak Duga Dokumen Visum Dipalsukan
Noven Meninggal
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Sikka mengungkap kasus pengeroyokan di Kota Maumere menewaskan Novensius Yosvintaris Witak alias Noven, Warga Lorena, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka meninggal dunia, Minggu 28 Januari 2024 sekira pukul 02.30 Wita di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Sidang pengeroyokan Noven Witak
Ibu dan Kakak Kandung Noven Witak
Pengadilan Negeri Maumere
Kakak Kandung Noven Witak
Sidang kasus Noven Witak
Kasus Noven Witak
Korban Noven Witak
Tribun Flores.com
Kuasa Hukum Keluarga Noven Witak Duga Dokumen Visum Dipalsukan |
![]() |
---|
Sidang Pengeroyokan Noven Witak, Visum Dokter Tak Menyebut Kemaluan Korban Hancur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Perdana 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan, Keluarga Noven Witak Padati PN Maumere |
![]() |
---|
Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Pengeroyokan Noven Witak di Kota Maumere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.