Imigrasi Maumere

Imigrasi Maumere Lakukan Pengawasan Keberangkatan WN Filipina

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melaksanakan pengawasan keberangkatan terhadap seorang perempuan WN Filipina berinisial AGD

|
Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
Tim Imigrasi Maumere melakukan pengawasan pemberangkatan WN Filipina 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melaksanakan pengawasan keberangkatan terhadap seorang perempuan WN Filipina berinisial AGD  yang dilaksanakan pada Hari Senin (26/2), melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.

 

AGD dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian, sesuai pasal 75 ayat (2) huruf f UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena telah melakukan perbuatan pelanggaran Keimigrasian yaitu masuk kewilayah Indonesia tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap AGD, yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Maumere, Eko Julianto Rachmad melalui Kepala Seksi Inteldakim Kanim Maumere Andi Syahputra, merupakan bentuk nyata Penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.

Kegiatan pelaksanaan pengawasan keberangkatan terhadap AGD, berjalan dengan aman, tertib dan lancar, tentunya dengan mengedepankan penegakan hukum yang humanis, serta menjunjung tinggi hak Asasi Manusia.

 

 

Baca juga: Imigrasi Maumere Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Persyaratan Paspor di Adonara Timur

 

 

 

 

"WN Filipina tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian, sesuai pasal 75 ayat (2) huruf f UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena telah melakukan perbuatan pelanggaran Keimigrasian yaitu masuk kewilayah Indonesia tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di tempat Pemeriksaan Imigrasi," ucap Andi.

"Pelaksanaan pengawasan keberangkatan terhadap AGD, berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum yang humanis, serta menjunjung tinggi hak Asasi Manusia", pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved