Pemilu 2024
Dua Laporan Pelanggaran Pemilu di Lembata Diserahkan kepada Gakumdu
Dua laporan dugaan tindak pidana Pemilu akan diproses oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Lembata dari 11 laporan yang diterima oleh lembaga tersebut.
Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo.
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lembata menerima 11 laporan pelanggaran Pemilu 2024, namun dua loporan mengarah tindak pidana Pemilu akan diproses lebih lanjut oleg Sentra Gakumdu.
“Terdapat 11 laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Dua diantaranya berpotensi mengarah kepada dugaan tindak pidana Pemilu, sehingga dalam penanganannya pengawas Pemilu melibatkan Sentra Gakkumdu. Namun demikian, laporan sedang dalam penanganan,” kata Penasehat Sentra Gakkumdu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala, dalam rapat kerja pasca pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di ruang rapat Media Center Bawaslu Kabupaten Lembata, Senin, 26 Februari 2024.
Sentra Gakkumdu sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum, pasal 6 ayat (3) menjelaskan bahwa Gakkumdu Kabupaten/Kota berwenang menangani dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kabupaten/kota.
Lebih jauh Febry menjelaskan laporan yang masuk ke Bawaslu sekitar 11 laporan. Dua laporan direkomendasikan pemungutan suara ulang. Dan dua laporan ditindaklanjuti dengan menyerahkan kepada Gakummdu Lembata karena berpotensi pidana Pemilu.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry 27 Februari 2024, Layani Rute Kupang-Sabu-Aimere-Flores Timur-Lembata
“Yang masuk 11 Laporan. Dari 11 laporan itu ada yang berupa laporan resmi dan surat aduan. Ada dua laporan yang ada indikasi dugaan pidana yaitu dari Panama TPS O2 dan TPS 5 Lewoleba Utara”, ungkapnya.
Rapat dihadiri Pembina Sentra Gakkumdu Muhammad Rifai dan Muchamad Rafiq Siswanto, Koordinator Sentra Gakkumdu I Wayan Pasek Sujana serta anggota Sentra Gakkumdu. Mereka membahas beberapa laporan pasca pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Bawaslu Lembata
Sentra Gakumdu Lembata
Ketua Bawaslu Lembata
Pelanggaran Pemilu 2024 di Lembata
TribunFlores.com hari ini
| Kejati NTT Akan Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kupang. |
|
|---|
| Turun Drastis Produksi Perikanan di Teluk Lewoleba |
|
|---|
| Nelayan Datangi Dinas Perikanan Kabupaten Menolak Investasi Mutiara. |
|
|---|
| Budi Sun Resort, Destinasi Wisata Berburu Sunset dan Foto Instagramable di Maumere |
|
|---|
| Mobil Ketua Bawaslu Malaka Bergoyang saat Terjadi Gempa Bumi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PSU-DI-LEWOLEBA-TIMUR.jpg)