Pemilu 2024

Dua Laporan Pelanggaran Pemilu di Lembata Diserahkan kepada Gakumdu

Dua laporan dugaan tindak pidana Pemilu akan diproses oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Lembata dari 11 laporan yang diterima oleh lembaga tersebut.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 14 Kelurahan Lewoleba Timur, Kabupaten Lembata, Sabtu, 24 Februari 2024.  

Laporan Reporter Tribun Flores.Com, Ricko Wawo.

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lembata menerima 11 laporan pelanggaran Pemilu 2024, namun dua loporan mengarah tindak pidana Pemilu akan diproses lebih lanjut oleg Sentra Gakumdu.

“Terdapat 11 laporan dugaan pelanggaran Pemilu. Dua diantaranya berpotensi mengarah kepada dugaan tindak pidana Pemilu, sehingga dalam penanganannya pengawas Pemilu melibatkan Sentra Gakkumdu. Namun demikian, laporan sedang dalam penanganan,”  kata Penasehat Sentra Gakkumdu Lembata, Thomas Febry Bayo Ala, dalam rapat kerja pasca pemungutan dan penghitungan suara  Pemilu 2024 di ruang rapat Media Center Bawaslu Kabupaten Lembata, Senin, 26 Februari 2024.

Sentra Gakkumdu sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilihan Umum, pasal 6 ayat (3) menjelaskan bahwa Gakkumdu Kabupaten/Kota berwenang menangani dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kabupaten/kota.

Lebih jauh Febry menjelaskan laporan yang masuk ke Bawaslu sekitar 11 laporan. Dua laporan direkomendasikan pemungutan suara ulang. Dan dua laporan ditindaklanjuti dengan menyerahkan kepada Gakummdu Lembata karena berpotensi pidana Pemilu.

Baca juga: Jadwal Kapal Ferry 27 Februari 2024, Layani Rute Kupang-Sabu-Aimere-Flores Timur-Lembata

 

“Yang masuk 11 Laporan.  Dari 11 laporan itu ada yang berupa laporan resmi dan surat aduan. Ada  dua laporan yang ada indikasi dugaan pidana yaitu dari Panama TPS O2 dan TPS 5 Lewoleba Utara”, ungkapnya.

Rapat dihadiri Pembina Sentra Gakkumdu Muhammad Rifai dan Muchamad Rafiq Siswanto, Koordinator Sentra Gakkumdu I Wayan Pasek Sujana serta anggota Sentra Gakkumdu.  Mereka membahas beberapa laporan pasca pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved