Berita NTT
Rakor Instansi Teknis se NTT di Ngada, Dirjen PP Kemenkumham RI Hadir Jadi Narasumber
Dirjen PP Kemenkumham RI, Asep Nana Mulyana hadir di Ngada menghadiri rapat koordinasirapat koordinasi (Rakor) pimpinan instansi daerah se NTT.
Penulis: Oris Goti | Editor: Cristin Adal
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA - Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Nana Mulyana hadir di Kota Bajawa, Ibu Kota Kabupaten Ngada, untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pimpinan instansi daerah se Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 1 Maret 2023.
Asep hadir di Kota Bajawa didampingi oleh Kakanwil Kemenkum HAM NTT, Merciana D. Jone dan penasehat kehormatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Josef A. Nae Soi.
Mereka disambut hangat oleh, Bupati Ngada Andreas Paru dan Wakil, Raymundus Bena, dalam nuansa budaya Ngada ketika tiba di Kantor DPRD Kabupaten Ngada, tempat berlangsungnya rapat koordinasi tersebut.
Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan HAM NTT ini mengusung tema, 'Penguatan Sinergi yang Semakin Pasti dan Berahlak untuk Pembentukan Regulasi Berkualitas serta Berdampak Positif bagi Masyarakat Menuju Indonesia Emas'.
Baca juga: Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT Monev dan Razia di Lapas Ende
Asep Nana Mulyana dalam sambutannya mengatakan hadirnya KUHP Nasional 2023 sangat mengakomodir kearifan lokal yang menggunakan pendekatan resotorativ justice, korektif dan rehabilitatif. Hal ini terkait regulasi berkualitas serta berdampak positif bagi masyarakat dan pendekatan restorativ itu telah hadir dalam masyarakat adat.
"Saya melihat restorative juctice sudah ada di kehidupan masyarkat adat Indonesia. Saya melihat rumah-rumah adat di sini, bagaiamana masyarakat dengan lainnya terjadi perbedaan pemahaman antar satu pihak dengan yang lain dan ternyata diselesaikan dalam rumah adat tersebut. Inilah sesungguhnya konsep restorativ justice produk masyarakat adat Ngada,"kata Asep.
Dirjen PP Kemenkumham RI ini juga meminta Kakanwil Kemenkumham NTT, para Pimpinan Pratama di daerah untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPR setempat memaksimalkan potensi budayanya.
"Saya minta Kakanwil NTT, Pimimpan Pratama di daerah untuk membantu para bupati, DPR ketika mereka merumuskan Perda di tempat masing-masing sehingga mereka mampu memaksimalkan potensi keanekaragaman sumber daya budaya dan kemudian dikembangkan sebagai suatu kekuatan di daerah,"ujar Asep.
Baca juga: Kemenkumham NTT Layani Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu di Alor
Sementara itu Bupati Ngada Andreas Paru turut hadir dalam pembukaan rapat koordinasi pimpinan instansi daerah se Nusa Tenggara Timur. Dalam sambutanya ia mengatakan Jaring Aspirasi Publik tentang Pidana Ada salah satu tema yang sangat penting untuk masyarakat adat di Ngada yang memiliki tiga suku besar yaitu Bajawa, Soa dan Riung.
Selain itu ia juga mengungkapkan terima kasih kepada Kemenkumham karena Kabaupaten Ngada sudah memperoleh pengakuan Indikasi Geografis khususnya kopi dan tenun ikat.
"Kami saat ini sedang mendaftarkan potensi daerah Ngada yaitu bambu dan alpukat, kita diwarnai dengan suasana budaya. Ngada mendapat pengakuan pemerintah sebagai kabupaten yang terbaik dalam memlihara budaya ada tiga kabupaten di Indonesia,"pungkas Andreas Paru.
Berita Tribunflores.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.