Berita Ngada
Bulog Bajawa Tegaskan Penerima Bantuan Pangan yang Tidak Sesuai Bisa Diganti
Dengan berita acara pergantian penerima,pemerintah desa menemukan keluarga miskin yang tidak menerima beras bantuan bisa mendapatkan beras
Penulis: Oris Goti | Editor: Egy Moa
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti.
TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Bajawa, Daenny Nicxan Obije, menegaskan bahwa data keluarga penerima bantuan pangan beras bisa diganti jika ditemukan penerima tidak sesuai fakta pada saat penyaluran di desa.
Penegasan itu disampaikan Daenny Nicxan Obije menanggapi informasi adanya keluarga miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima, namun ada yang tidak masuk kategori miskin justru terdaftar.Menurut Daenny, jika ditemukan oleh pemerintah desa setempat seharusnya diganti. Dengan membuat berita acara adanya pergantian penerima.
"Ini ganti penerima bantuan yah, bukan menambah atau mengurangi jumlah penerima," kata Daenny kepada TRIBUNFLORES.COM di ruang kerjanya, Rabu 6 Maret 2024.
Daenny menjelaskan ada dua langkah verifikasi data penerima bantuan beras yakni sebelum pelaksanaan penyaluran dan pada saat penyaluran.
Baca juga: 34.530 Keluarga Miskin di Nagekeo dan Ngada Terima Bantuan Beras
Sumber data penerima bantuan berasal dari Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Kemenko PMK memberikan data penerima kepada Badan Pangan Nasional dan selanjutnya data tersebut diversifikasi oleh Bulog berkoordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Namun jika saat pembagiannya memang ada masyarakat yang namanya itu diketahui sudah bukan masuk kategori keluarga miskin, meninggal atau pindah, itu bisa dilakukan penggantian," kata Daenny.
"Dan, dibuatkan berita acara berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTM)," imbuhnya.
Baca juga: Rutan Bajawa Aktif Gelar Pembinaan Kerohanian Bagi WBP Gandeng Kemenag Ngada
Sehubungan dengan hal itu, Daenny menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah desa mengingat pemerintah desa lah yang paling mengetahui kondisi ekonomi warga masing-masing.
Perum Bulog Kantor Cabang Bajawa, lanjutnya, membawahi dua wilayah yakni Kabupaten Ngada dan Nagekeo.
Total penerima bantuan di dua kabupaten tersebut yaitu 34.530, dengan rincian Ngada 16.840, Nagekeo 17.690. Setiap KK mendapatkan 10 Kg beras.
Panyaluran beras bantuan melalui Perum Bulog Kantor Cabang Bajawa ini sementara berjalan. Warga penerima diwajibkan menujukan kartu keluarga dan KTP saat sebelum menerima beras.
Baca juga: Momen Polisi Suruh Tersangka Pencabulan Anak di Ngada Membelakangi Awak Media
Beras bantuan ini dirasakan warga sangat membantu di tengah lonjakan harga beras di pasaran yang berkisar Rp. 16 ribu hingga Rp. 20 ribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.