Berita Ngada
Bulog Bajawa Tegaskan Penerima Bantuan Pangan yang Tidak Sesuai Bisa Diganti
Dengan berita acara pergantian penerima,pemerintah desa menemukan keluarga miskin yang tidak menerima beras bantuan bisa mendapatkan beras
Penulis: Oris Goti | Editor: Egy Moa
Pantauan TRIBUNFLORES.COM, penyaluran bantuan pangan tersebut pada Minggu 4 Maret 2024, menyasar warga di Kecamatan Bajawa antara lain, Desa Bomari sebanyak 163 KK, Bolonga 51 KK dan Naru 190 KK.
Warga Desa Bomari penerima bantuan, antusias datang ke desa untuk menerima bantuan. Mereka diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk bisa menerima bantuan.
Sejumlah warga yang datang ada yang tidak membawa serta KTP dan KK sehingga harus pulang untuk mengambilnya.
Baca juga: Korban Pencabulan Anak di Mataloko Ngada Lebih dari Satu Orang
Pius Nggiu, Kepala Desa Bomari, saat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM menerangkan, 163 penerima beras bantuan tersebut berasal dari dua desa yakni Desa Boradho dan Desa Bomari.
Dia berharap ke depan data KK penerima di dua desa itu berbeda sehingga ada peningkatan jumlah penerima. "Mudah - mudahan ada penambahan penerima," ujar Pius.
Pius mengatakan dilihat dari data penerima, sebenarnya ada yang lebih layak menerima bantuan, namun namanya tidak masuk dalam data penerima. "Ada yang lebih susah dari nama - nama ini," kata Pius.
Pius bahkan sudah mengecek ada seorang janda di desanya yang sebenarnya layak mendapat bantuan namun namanya tidak masuk dalam daftar penerima. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.