Kasus pencabulan d Ngada

Momen Polisi Suruh Tersangka Pencabulan Anak di Ngada Membelakangi Awak Media

Tersangka kasus pencabulan anak di Mataloko dihadirkan penyidik Polres Ngada dalam konferensi pers di Mapolres Ngada hari Selasa siang.

Penulis: Oris Goti | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/ORIS GOTI
Tersangka El (27) kasus pencabulan anak di Mataloko, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada berada di sel Polres Ngada,Selasa 5 Maret 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Oris Goti.

TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA- Setelah dihadirkan dalam konferensi pers, El (27) tersangka kasus pencabulan anak di Mataloko, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada digiring masuk ke sel Polres Ngada, Senin 5 Maret 2024.

EL (27) tampak mengenakan kemeja kaos berkerak warna abu-abu dan celana panjang hitam saat mengikuti konferensi  pers. El tidak berupaya menutupi wajahnya. Namun saat konferensi pers hendak dimulai,polisi meminta EL awak media membelakangi awak media.

Konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP I Ketut Setiasa dan didampingi Kasie Humas, Iptu Sukandar, berjalan kurang lebih 30 menit. Kasat Reskrim dicecar sejumlah pertanyaan terkait kaburnya El dari Bajawa ke Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Ketut Setiasa menerangkan, El kabur ke Tebing Tinggi sekitar November atau Desember 2023.  Polisi  menduga El kabur saat penyidik mendatangi rumah El di Boawae, Kabupaten Nagekeo, pada November 2023 lalu. "Tersangka tidak ada di rumah," kata Kasat Reskrim.

Baca juga: Korban Pencabulan Anak di Mataloko Ngada Lebih dari Satu Orang

 

Menurutnya, penyidik sebelum ke rumah El sempat menghubungi El melalui handphone namun tidak tersambung. "Jadi kita mau pulang panggil dia sehubungan untuk memenuhi berkas P 19," ujar Kasatreskeim.

Selanjutnya penyidik membuat surat panggilan sebanyak tiga kali, namun El selalu mangkir. Surat panggilan yang dilayangkan penyidik yakni pada 9 Desember 2023, 14 Desember 2023 dan 27 Desember 2023.

Karena sudah tiga kali mangkir, El dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Ngada, terhitung sejak 21 Januari 2024.

Lalu pada tanggal 26 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 Wita AKP I Ketut Setiasa menerima telefon dari salah satu anggota Polres Tebing Tinggi, yang memastikan bahwa El berada di Pastoran sebuah Paroki di Tebing Tinggi.

Baca juga: Korban Pencabulan Anak di Mataloko Ngada Lebih dari Satu Orang

"Kami jalin komunikasi intens dengan polisi di sana. Dan seijin bapak Kapolres Ngada (AKBP Padmo Arianto) El diamankan oleh Polres Tebing Tinggi," ujar Kasatreskeim.

Selanjutnya, kata Kasatreskeim, Tim Buser Polres Ngada menjemput El di Polres Tebing Tinggi. Menurut Kasatreskeim, selama penjemputan tidak ada kendala berarti. El juga tidak melakukan perlawanan.

Tersangka tiba di Polres Ngada kemarin Minggu 4 Maret 2024 dalam kondisi sehat.

Mengenai biaya transportasi dari Bajawa ke Tebing Tinggi, berasal dari keluarga tersangka. Tersangka berdalil ke Tebing Tinggi untuk mengambil ijazahnya.

Baca juga: Kabur dari Ngada, Tersangka Pencabulan Anak di Mataloko jadi Pengasuh di Asrama di Tebing Tinggi

Dia membeberkan tersangka El sempat menjadi pengasuh asrama di pastoran sebuah paroki di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved