Kasus Pembuangan Bayi di TTU

Polisi Belum Tahan Tersangka Pembuangan Bayi di Lokomea TTU Karena Sakit

Menurutnya, pasca ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut, MPM belum ditahan pihak kepolisian.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
JASAD BAYI - Jenazah bayi yang ditemukan warga di dalam Kali Webusa, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 15 Maret 2024 

AKP Marchal Ribeiro, S. H menjelaskan, terduga pelaku merupakan seorang perempuan MPM (30) yang juga berdomisili di Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, pasca melakukan identifikasi dan investigasi, pihak kepolisian Polsek Biboki Utara berhasil mengungkap identitas terduga pelaku pembuangan bayi tersebut.

Sekira pukul 14.30 Wita Kanit Reskrim Polsek Biboki Utara, Kanit Intelkam Polsek Biboki Utara dan Banit Binmsa, kata AKP Marshall, kemudian menjemput terduga pelaku di rumahnya.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan terduga pelaku, pada, Kamis, 14 Maret 2024 sekira pukul 02.00 Wita terduga pelaku melahirkan seorang bayi laki - laki di rumah tanpa ada bantuan orang lain.

Setelah itu pada pukul 03.30 Wita, terduga pelaku membawa bayi tersebut yang dibungkus menggunakan kain menuju kali Webusa yang berjarak 100 meter dari rumah tempat yang bersangkutan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu.

Terduga pelaku kemudian menghanyutkan bayi tersebut di atas air yang mana saat itu sedang terjadi banjir di Kali Webusa akibat intensitas hujan yang cukup tinggi. (*)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved