Berita Lembata

Perusahaan Mutiara Klaim Masyarakat Lima Desa di Tanjung Dukung Budidaya Mutiara

Klaim Manajer Lokasi PT Mutiara Adonara menyatakan masyarakat lima desa di Tanjung Ile Ape mendukung budidaya mutiara dibantah aliansi masyarakat.

Penulis: Ricko Wawo | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/RICKO WAWO
Manajer Lokasi PT Mutiara Adonara, Fentje Ratu Here menyampaikan keterangan kepada wartawan mengenai rencana investasi mutiara di Teluk Lewoleba, Sabtu, 16 Maret 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Aliansi Peduli Masyarakat Tanjung (APARAT) membantah klaim PT Mutiara Adonara menyatakan masyarakat lima desa di kawasan Tanjung Ile Ape sepakat dibuka lokasi budidaya kerang mutiara di Teluk Lewoleba.

Manajer Lokasi PT Mutiara Adonara, Fentje Ratu Here mengklaim masyarakat di lima desa di wilayah tanjung (Kolipadan, Beutaran, Tagawiti, Dulitukan, Pailolon) telah mendukung perusahaan tersebut membuka budidaya di teluk, Sabtu, 16 Maret 2024.

“Kalau pernyataan di media Pos kupang bahwa masyarakat wilayah tanjung dukung (perusahaan mutiara) itu omong kosong dan itu penggiringan opini ke publik,” ungkap Irfan Lamabelawa, anggota APARAT, yang menghubungi Tribun Flores, Senin, 18 Maret 2024.

Menurut dia, sejauh ini masyarakat lima desa di tanjung Ile Ape belum memberikan dukungan penuh untuk pembangunan budidaya kerang mutiara di Teluk Lewoleba (Pesisir Neren).

Baca juga: Investasi Perusahaan Mutiara dii Teluk Lewoleba Memicu Konflik dengan Nelayan

 

“Walaupun ada, itu diintervensi oleh pihak terkait,” tambah Irfan.

Menurut dia, pihak perusahaan juga hadir saat sosialisasi di desa Kolipadan dan mereka juga tahu masyarakat Kolipadan menolak kehadiran perusahaan yang ingin membuka lokasi budidaya kerang mutiara di sana.

“Sosialisasi saja tidak berjalan karena masyarakat interupsi camat Ile Ape pada saat sambutan,” katanya.

Dia meminta pihak perusahaan berbicara jujur dan tidak memutarbalikkan fakta untuk menggiring opini publik bahwa masyarakat di wilayah tanjung telah sepakat dengan kehadiran perusahaan mutiara di sana.

Baca juga: Nelayan Lewoleba Unjuk Rasa Menolak Perusahaan Mutiara

Irfan meminta rencana pembangunan lokasi budidaya kerang mutiara itu dibatalkan saja karena bisa menimbulkan konflik horizontal.

“Sehingga saya menduga pemerintah menjamin segalanya aman lancar dan jaya namun tidak ada keterbukaan dengan pihak investor dalam hal ini di wilayah darat. Karena di Neren itu kampung lama milik orang Kolipadan dan orang Babokerong yang punya nilai historis yang kuat pasca kejadian Neren 1951,” pungkas Irfan.

Sementara itu, Manajer Lokasi PT Mutiara Adonara Fentje Ratu Here, menyebutkan bahwa proses pembukaan lokasi budidaya kerang mutiara sudah sesuai prosedur dan melewati tahap sosialisasi dengan masyarakat. Fentje juga memastikan kalau perusahaannya sudah mendapat restu dari Pemprov NTT dan Pemda Lembata.

Menyikapi persoalan ini, anggota DPRD Provinsi NTT, Alex Ofong akan bertemu dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT. Dia minta pemerintah provinsi mengkaji lagi pembukaan lokasi budidaya kerang mutiara di sana.

Baca juga: Nelayan Datangi Dinas Perikanan Kabupaten Menolak Investasi Mutiara.

“Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Provinsi NTT untuk sikapi persoalan ini secara kelembagaan dan secara pribadi akan bertemu dengan pihak DKP Provinsi NTT untuk sampaikan aspirasi ini,” ujarnya. *

Berita TRIBUNFLORES .COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved