Pilgub NTT 2024
Inche Sayuna Mendadak Dicopot dari Sekretaris DPD Partai Golkar NTT
Pencopotan Inche Sayuna dilakukan Ketua DPD Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena alias Melki Laka Lena.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Dr. Inche DP Sayuna, SH, M.Hum, M.Kn dicopot dari Sekretaris DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT).
Posisi yang ditinggalkan Inche Sayuna digantikan oleh Libby Sinlaeloe.
Pencopotan Inche Sayuna dilakukan Ketua DPD Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena alias Melki Laka Lena.
Inche Sayuna membenarkan informasi tersebut ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin 18 Maret 2024.
Baca juga: BKH tak Semangat Lagi Ikut Pilgub NTT, Partai NasDem Utus 3 Kader
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT ini mengaku memperoleh informasi pencopotan dari Ans Takalapeta via telepon pada tanggal 8 Maret.
"Pak Ans Takalapeta menyampaikan bahwa mereka sudah rapat dua kali, ibu sek punya nama sudah diganti. Posisi diganti oleh ibu Libby Sinlaeloe," kata Inche Sayuna mengulangi omongan Ans Takalapeta.
"Ibu kami kasih urutan ketiga dari atas sebagai wakil ketua," ujar Inche Sayuna.
Kepada Ans Takalapeta, Inche Sayuna meminta catatan dari tim yang dibentuk oleh Melki Laka Lena untuk melakukan evaluasi kinerja pengurus.
"Saya minta diberi catatan, pak Ans bilang tidak ada catatan. Alasannya, ketua dan sekretaris sama-sama sibuk sehingga konsentrasi di pimpinan DPRD agar tidak diganggu tugas partai. Tapi ketua tidak diganti," katanya.
Ans Takalapeta minta Inche Sayuna untuk legowo menerima posisi baru, jika tidak maka akan berbeda.
"Nadanya seakan-akan mengancam saya, nama saya akan hilang dalam struktur,"ujarnya.
Inche Sayuna mengaku sampai saat ini belum menerima surat keputusan mengenai pencopotannya dari Sekretaris DPD Partai Golkar NTT.
Lebih lanjut Inche Sayuna menjelaskan kronologi pencopotannya. Menurutnya, cerita dimulai pada tanggal 6 Maret.
Baca juga: Kader Golkar NTT Pasang Melki Laka Lena jadi Cagub 2024
"Saya menerima undangan, tanda tangan saya di-scan. Saya dikasih tau staf bilang pak ketua minta rapat. Undangan rapat pleno dengan empat agenda, evaluasi pileg, persiapan Pilkada, evaluasi badan pengurus dan keempat, warna sari," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.