Kasus Pembunuhan di Kupang
Sidang Kasus Kematian Transpuan di Kupang, Saksi Sebut Terdakwa Upaya Hilangkan Barang Bukti
Sedangkan, terdakwa Richie Kana (RK) terlibat dalam pengeroyokan itu dengan memukul korban tepat di pelipis bagian kanan almarhum.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
Dilihatnya ada titik api yang terjadi di lokasi tersebut, diduga para terdakwa membakar barang bukti.
Berdasarkan informasi yang didengarnya di lokasi tersebut bahwa terdakwa Alan yang menyuruh untuk membakar barang bukti yakni sebatang bambu.
Atas kejadian itu pun, dirinya mengaku baru tahu korban sudah meninggal setelah tahu dari teman-temannya.
Keterangan yang disampaikan Vandri pun dipertanyakan salah satu hakim anggota. Pasalnya, keterangan dari Vandri berubah-ubah saat ditanya JPU dan beberapa penasehat hukum dalam persidangan.
"Sepertinya ada setingan dalam keterangan saksi. Apakah sudah disetting? Ada WA (WhatsApp) kah?," tanya hakim anggota.
Meskipun sempat ada keraguan namun Vandri tetap berpegang teguh pada keterangannya.
Menanggapi keterangan Vandri, terdakwa Alan menilai semuanya benar namun ada yang tidak benar terkait memerintahkan untuk membakar barang bukti yakni sebatang bambu yang diduga dipakai untuk memukul almarhum.
Begitupun juga dengan terdakwa Richie, dirinya membantah tidak pernah cerita soal terdakwa Alan yang membakar barang bukti itu.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus pembunuhan di Kupang
Kasus Kematian Transpuan di Kupang
Kematian Transpuan di Kupang
Tribun Flores.com
| Renungan Harian Katolik Minggu 24 Maret 2024, Tindakan Selalu Menjadi Daun Palma |
|
|---|
| ASDP Kupang Sebut Tidak Semua Penumpang Ziarah Semana Santa Larantuka Dapat Dispensasi |
|
|---|
| Injil Katolik Minggu Palma 24 Maret 2024 Lengkap Mazmur Tanggapan |
|
|---|
| Bacaan-bacaan Liturgi Minggu Palma 24 Maret 2024, Peringatan Sengsara Tuhan |
|
|---|
| Bacaan Injil Katolik Minggu 24 Maret 2024 Lengkap Renungan Harian Katolik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SIDANG-Suasana-sidang-kedua-kasus-kematian-transpuan-Desy-alias.jpg)