Pendaftaran Bakal Calon Bupati Ende
DPC Demokrat Ende Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ende mulai membuka pendaftaran bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati Ende
Penulis: Tommy Nulangi | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Pengurus-DPC-Partai-Demokrat-Ende.jpg)
Ia mengaku, Partai Demokrat Ende tidak hanya memprioritaskan kader partai yang juga ingin mendaftarkan diri, tetapi partai Demokrat adalah partai yang terbuka untuk umum.
"Maka kami menerima siapapun bakal calon yang secara konsep visi dan misi sejalan dengan partai Demokrat untuk membangun Kabupaten Ende," ungkapnya.
Adapun persyaratan yang wajib diserahkan pada saat pendaftaran adalah ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, KTP elektronik, pas foto 4 kali 6 sebanyak lima lembar, pas foto 3 kali berwarna berjumlah lima lembar, CV calon, dan visi misi bakal calon.
"Untuk poin ke enam ini wajib. Jadi bakal calon yang ingin mendaftar harus menyertakan visi dan misi. Kemudian formulir pendaftaran disiapkan oleh tim satgas di Sekretariat DPC Partai Demokrat Jalan DI. Penjaitan," ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah melakukan penjaringan, maka tahap selanjutnya adalah menerima berkas pendaftaran, melakukan survei elektabilitas bakal calon, menerima respon masyarakat melalui DPC dan DPAC.
"Kemudian usulan ke DPD dan DPD berdasarkan perengkingan hasil survei elektabilitas dan pemaparan CV, dan visi misi. Keputusan partai Demokrat SK dari DPP tetapi atas usulan dan pertimbangan dari DPC dan DPD," jelasnya.
Ia berharap, bagi masyarakat yang ingin bertarung pada pemilihan kepala daerah pada bulan November 2024 mendatang, kami mengajak untuk berpartisipasi dengan mendaftar di Partai Demokrat karena partai tersebut terbuka untuk umum dengan dilandasi tahapan seleksi obyektif, transparan, terbuka, dan terukur. (tom)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News