Pungli di Kapal Ferry

Ombudsman NTT Ungkap Dugaan Pungli Tiket VIP di Kapal Ferry 

 Ombudsman NTT mengungkapkan dugaan pungutan liar atau pungli penjualan tiket VIP di kapal Ferry. 

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/GORDY DONOFAN
KAPAL FERRY - Daftar 7 Kapal Ferry yang Beroperasi pada 16 November 2023 di NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG-  Ombudsman NTT mengungkapkan dugaan pungutan liar atau pungli penjualan tiket VIP di kapal Ferry. 

Dugaan itu muncul ketika penumpang membeli tiket kelas ekonomi dari loket penjualan. Di dalam kapal, ABK menjual lagi kelas VIP ke penumpang dengan satu tempat tidur dikenakan tarif Rp 50.000. 

Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, Senin 15 April 2024, menyebut perilaku itu dengan sebutan "praktek amplop coklat ABK ASDP". 

"Praktek pungutan tambahan biaya sebesar Rp 50.000 bagi penumpang kapal ASDP Ferry yang membeli tiket kapal kelas ekonomi namun masuk ke dalam ruang VIP rupanya sulit dihilangkan," kata dia, Senin malam. 

 

 

Baca juga: Anggota DPR RI AHP : Penyaluran PIP Tepat Sasaran

 

 

 

Menurut Darius Beda Daton, praktek buruk ABK kapal ini pasti pernah dirasakan para penumpang kapal-kapal milik ASDP seluruh lintasan di NTT. 

Penumpang yang membeli tiket ekonomi tetap dipersilahkan masuk ke ruang VIP dengan membayar biaya tambahan ke petugas kapal sebesar Rp 50.000. 

"Biasanya saat pemeriksaan tiket, ABK membawa amplop coklat besar untuk menyimpan uang tambahan Rp 50.000 ke seluruh penumpang yang tidak membeli tiket VIP tersebut," ujarnya.  

Praktek ABK ini sering dikeluhkan penumpang sehingga pada Desember 2023 lalu. Ombudsman NTT pernah 
melakukan monitoring langsung ke dalam kapal bersama manager bisnis ASDP Cabang Kupang, Andre Matte. 

 

Baca juga: 3 Lulusan AIC Labuan Bajo Bekerja di Malaysia, Dilepas Bupati Edi Endi

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved