Pilkada Manggarai 2024
PAN Manggarai Belum Putuskan Siapa Bakal Calon di Pilkada
-Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Manggarai Jimur Siena Katrina mengatakan hingga saat ini PAN Manggarai
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PEMBUKAAN-Jimur-Siena-Katrina.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG----Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Manggarai Jimur Siena Katrina mengatakan hingga saat ini PAN Manggarai belum memberikan rekomendasi kepada siapa pun termasuk kader sendiri yang selama ini sudah mendeklarasikan diri maju sebagai calon bupati.
“Mengenai pencalonan dari kader PAN yang akhir-akhir ini sudah mendeklarasikan diri maju baik sebagai calon bupati atau wakil saya tegaskan itu keputusan pribadi bukan keputusan Partai,” tegas Siena dalam keterangan Pers di Ruteng, Senin(15/04/2024).
Penegasan ini kata dia penting untuk disampaikan kepada masyarakat Manggarai, mengingat ada banyak informasi yang berkembang dengan menyatakan bahwa PAN Manggarai sudah memberikan rekomendasi kepada kader sendiri.
“Saya harus sampaikan ini, alasannya cukup jelas bahwa sampai hari ini saya sebagai ketua DPD PAN Manggarai belum pernah melakukan rapat internal tingkat DPD, DPC, DPRT dan seluruh pengurus Pan untuk membahas pencalonan di kader Pan sendiri,” katanya.
Baca juga: Daftar di Partai Perindo Sikka, Robi Idong Datang Bersama Martin Wodon
Ia mengatakan setiap kader PAN yang hendak mengikuti dalam bursa pencalonan dan mau mendapat rekomendasi dari Pan wajib mengikuti proses sebagaimana yang yang sudah ditentukan oleh tingkat DPP Pan.
Secara resmi kata Jimur, PAN Manggarai sudah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pada Pilkada Manggarai mendatang.
“Mulai hari ini Senin 15 April 2024 PAN Manggarai secara resmi buka pendaftaran bagi bakal calon sesuai formasi tim Pilkada Manggarai yang sudah terbentuk dengan ketua tim Yosef Hasmi,” ucap Siena.
Siena menjelaskan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak mendaftar di partai berlambang Matahari itu wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.