Pilkada Manggarai 2024
PAN Manggarai Belum Putuskan Siapa Bakal Calon di Pilkada
-Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Manggarai Jimur Siena Katrina mengatakan hingga saat ini PAN Manggarai
Penulis: Charles Abar | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PEMBUKAAN-Jimur-Siena-Katrina.jpg)
Ia menjelaskan setiap bakal calon wajib penuhi persyaratan diantaranya surat pendaftaran bakal calon ke DPD, fotocopy KTP, foto copy ijazah SD/SMP/SMA/PT yang sudah dilegalisir pejabat yang berwenang, fotocopy, NPWP pribadi, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar, visi dan misi calon kepala daerah dan wakil, konsep perencanaan dan program pemenangan kepala daerah/wakil, komitmen terhadap Pan dan peryaratan yang berhubungan dengan KPU akan dilengkapi saat pendaftaran.(Cr2).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News