Berita Ende

Penyakit Darah Pisang 'Serang' 16 Kecamatan di Ende, Kadis Pertanian Sebut Tidak Ada Obat

Tanaman pisang di 16 kecamatan di Kabupaten Ende terserang penyakit darah pisang dan tiga kecamatan parah.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-IST
PENYAKIT - Penyakit darah pisang yang menyerang tanaman pisang masyarakat petani di Kabupaten Ende, Flores, NTT. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Tanaman pisang di 16 kecamatan di Kabupaten Ende terserang penyakit darah pisang dan paling parah terjadi di Kecamatan Nangapenda, Kecamatan Maukaro dan Kecamatan Wewaria.

Di Kecamatan Nangapenda dan Kecamatan Wewaria, sekitar 8 ribuan rumpun pohon pisang terserang penyakit darah pisang. Sedangkan di Kecamatan Maukaro sekitar 10 ribu rumpun pisang yang terserang penyakit darah pisang.

Tidak Ada Obat

Kondisi ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Gadir H.Ibrahim Dean kepada TribunFlores.com, Selasa, 30 April 2024 di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Ende.

Baca juga: Pergeseran Musim Hujan, 706 Ha Sawah di Ende Belum Ditanami Padi

 

 

"Penyakit darah pisang ini dia tidak ada obat, penyebabnya adalah bakteri layu bukan hama tapi ini penyakit yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata, cara atasinya dengan cara pencegahan dengan pengendaliannya," ujar Gadir H.Ibrahim Dean.

Penyakit darah pisang, jelas Gadir Dean, disebabkan oleh serangga atau alat pertanian yang tidak steril.

"Petani kita kan kalau orang datang beli pisang kan cenderung disuruh orang potong sendiri, pembelinya dari mana, dia bawa datang alat potong dari mana kan kita tidak tahu maka terjadi penyebaran penyakit ini," ungkap Gadir Dean.

Dikatakan Gadir Dean, penyakit darah pisang merupakan penyakit lama yang penyebaran berasal dari arah barat Kabupaten Ende mulai dari Manggarai Barat.

Pengendalian Penyakit Darah Pisang

Baca juga: Tanggul Sungai Bale Ponggo Jebol, 40 ha Sawah di Wewaria Ende NTT Gagal Tanam

Untuk mengatasi penyakit darah pisang yang menyebar masif di 16 kecamatan di Kabupaten Ende, Gadir Dean meminta seluruh PPL, pengamat hama dan balai pengendalian diinstruksikan untuk melakukan penulusuran lokasi-lokasi yang terjadi penyebaran penyakit darah pisang dan melakukan pencegahan serta pengendalian.

"Harapan kita petani segera melaporkan ke petugas saya para PPL di desa BPPP Kecamatan dan pengamat hama yang ada di lapangan untuk segera kita lakukan pencegahan dan pengendalian karena dia tidak bisa disemprot, dia hanya bisa dilakukan dengan cara pengasapan," jelas Gadir Dean.

Berdasarkan hasil pantauan petugas lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Ende, pisang yang terserang penyakit darah pisang rata-rata pisang yang tumbuh di sepanjang ruas jalan utama yang sering dilewati kendaraan ekspedisi atau kendaraan yang sering membeli pisang masyarakat.

Atas kondisi itu, rekomendasi Dinas Pertanian Kabupaten Ende yakni masyarakat dilarang mengkonsumsi pisang yang sudah terserang penyakit darah pisang bahkan dilarang untuk diberikan kepada hewan ternak karena akan berakibat buruk pada kesehatan manusia maupun hewan ternak.

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved