Kebakaran di Kota Kupang

Warga Teriak saat Ruko Terbakar di Jalan Ahmad Yani Kupang

Pasalnya saat kejadian, korban sekaligus penyewa ruko Ria Yulialda (38) sedang berada di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Alak.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
KEBAKARAN - Kebakaran di lantai II ruko yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, RT 011 / RW 005, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama pada Selasa, 7 Mei 2024 pukul 01. 30 dini hari. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kebakaran di lantai II ruko yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, RT 011 / RW 005, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama pada Selasa, 7 Mei 2024 pukul 01. 30 dini hari sempat menghebohkan warga sekitar lokasi kebakaran.

Pasalnya saat kejadian, korban sekaligus penyewa ruko Ria Yulialda (38) sedang berada di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Alak.

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy O. Noke, S.H., yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM Selasa, 7 Mei 2024 mengatakan saat menerima informasi kebakaran pihaknya langsung melakukan penanganan awal berupa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Manggarai Barat, Diduga Dipicu Korsleting

 

Menurut Jemy berdasarkan informasi dari salah seorang saksi, Nanda Asis (43) yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 01.30 wita terdengar bunyi tiang listrik dan teriakan warga.

“Menurut keterangan saksi sekitar pukul 01.30 wita saat sedang tidur, tiba - tiba mendengar bunyi tiang listrik disertai dengan teriakan adanya kebakaran dari masyarakat yang melintasi lokasi TKP,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, lanjut Jemy saksi langsung bangun dan melihat bahwa ada kebakaran.

Baca juga: Satgas Yonif 742/SWY Serahkan 19 Kardus Sosis Ilegal ke Bea Cukai Atambua

“Mendengar hal tersebut saksi langsung bangun dan melihat benar adanya kebakaran. Saksi langsung membangun warga sekitarnya dengan menggedor pintu. Saksi Nanda langsung pergi melaporkan kejadian tersebut, di kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang,” jelasya.

Adapun anggota piket Polsek Kota Lama yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan TKP, dan berkoordinasi dengan pihak PLN.

Sekitar pukul 04.00 wita api berhasil dipadamkan. Lantai II ruko tersebut berisi tempat penyimpanan barang - barang berupa baju rombengan, guci, kursi, barang - barang bekas elektronik.

Kejadian ini tambah Jemy tidak menimbulkan korban jiwa, namun ada kerugian materiil yang belum diketahui jumlahnya. Hingga kini penyebab utama kebakaran belum diketahui secara pasti. (cr19).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved