Berita Belu

Satgas Yonif 742/SWY Serahkan 19 Kardus Sosis Ilegal ke Bea Cukai Atambua

Meskipun personel Satgas mencoba mengejar para pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri dan lolos ke wilayah RDTL.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
BARANG ILEGAL - Pasi Intel Satgas Yonif 742/SWY, Letda Inf Sutarman menyerahkan barang impor ilegal berupa sosis sebanyak 19 dus hasil penggagalan penyelundupan, kepada Bea dan Cukai Atambua. Senin 6 Mei 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Satgas Yonif 742/SWY menyerahkan barang impor ilegal berupa sosis sebanyak 19 kardus hasil penggagalan penyelundupan, kepada Bea dan Cukai Atambua, Senin 6 Mei 2024.

Penyerahan barang ilegal tersebut dilakukan di Bea Cukai Atambua oleh Pasi Intel Satgas Letda Inf Sutaraman, didampingi Pakum Satgas Letda Chk Yudi Chandra, kepada Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Wilfridus Wila Kuji.

Letda Inf Sutarman menyampaikan penyerahan 19 kardus Sosis kepada pihak Bea Cukai untuk dilakukan penegakan hukum selanjutnya. Menurutnya, sosis tersebut diduga merupakan hasil impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia.

"Sosis tersebut diselundupkan dari Timor Leste ke Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) dan diamankan oleh Pos Motaain Kipam I Satgas Yonif 742/SWY yang melakukan ambush di jalur ilegal perbatasan RI-RDTL," ungkap Letda Sutarman.

Baca juga: Polisi Ungkap Perkembangan Kasus ASN Diduga Aniaya Calon Istri hingga Meninggal di NTT

 

Sementara, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua, Wilfridus Wila Kuji, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja Satgas Yonif 742/SWY karena telah banyak barang ekspor dan impor yang keluar masuk tidak melalui jalur resmi kepabeanan.

"Bea Cukai Atambua mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Satgas. Kami menerima penyerahan barang impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia yang telah diamankan oleh Satgas Sektor Timur Yonif 742/SWY dan akan kami proses sesuai Undang-Undang Kepabeanan," ujarnya.

Ia juga berharap agar Satgas Yonif 742/SWY dan Bea Cukai Atambua dapat terus bersinergi dalam melakukan penegakan hukum di wilayah Kepabeanan Bea Cukai Atambua.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 dus sosis dari Timor Leste yang hendak masuk ke Indonesia.

Penyelundupan barang-barang tersebut berhasil dicegah oleh personel Pos Motaain Kipam I yang melaksanakan ambush di jalur tikus di Dusun Motaain Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Kamis, 2 Mei 2024.

Menurut Dansatgas 742/SWY, Letkol Inf Trijuang Danarjati, melalui Dankipam I, Lettu Inf Ginanjar Maulana Prasetya, S.T.Han mengatakan penggagalan penyelundupan 19 dus sosis didasarkan pada informasi yang diterima dari Praka Rizal, anggota Satgas Bantuan dari Pomdam IX/Udayana, yang menginformasikan adanya aksi penyelundupan di jalur tikus perbatasan RI-RDTL di sekitar Dusun Motaain.

Baca juga: Sempat Buron, Polisi Ciduk Anak Dibawah Umur Pelaku Utama Curamor dan HP di Kota Kupang

"Dalam rangka mengantisipasi aksi penyelundupan, kami rutin melakukan ambush di jalur-jalur tikus yang berpotensi dilalui oleh para penyelundup, baik orang maupun barang. Penggagalan penyelundupan 19 dus sosis ini dilakukan berdasarkan informasi dari Praka Rizal, anggota Satgas Bantuan dari Pomdam IX/Udayana," ujar Dankipam I.

Dijelaskannya bahwa bahan makanan jenis sosis tersebut dibawa oleh para terduga penyeludup dari Timor Leste dan masuk secara ilegal ke Indonesia.

Meskipun personel Satgas mencoba mengejar para pelaku, namun mereka berhasil melarikan diri dan lolos ke wilayah RDTL.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved