Saling Lapor Polisi

Gaspar dan GEMPAR Saling Lapor Polisi, Karol: Kami Kejar Aktor Intelektualnya

Anggota DPRD Lembata terpilih Gaspar Apelaby memutuskan untuk melapor organisasi Gerakan Pembebasan Rakyat Lembata (GEMPAR) di Polres Lembata.

|
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO
Kuasa Hukum Gaspar Sio Apelaby Karolus Songgur (kiri) dan Vian Nilan. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Anggota DPRD Lembata terpilih Gaspar Sio Apelaby (GSA) memutuskan untuk melapor organisasi Gerakan Pembebasan Rakyat Lembata (GEMPAR) di Polres Lembata.

Didampingi para kuasa hukumnya, Gaspar mengadukan GEMPAR terkait pernyataan mereka ke awak media yang menuduh GSA sebagai advokat bodong, Sabtu, 18 Mei 2024. 

GEMPAR sebelumnya melapor GSA di Polres Lembata dengan tuduhan ijazah palsu. Kepada wartawan, GEMPAR sempat menyebut GSA advokat bodong. 

Ama Raya salah satu kuasa hukum GSA, menjelaskan, hal yang dikatakan GEMPAR bahwa klien mereka adalah advokat bodong adalah fitnah keji yang harus dipertanggung jawabkan di depan hukum.

Baca juga: Pemda Lembata Tandatangan Komitmen Bersama Bentuk Gugus Tugas TPPO

 

 

Menurut dia, advokat bodong itu adalah orang melakukan praktek sebagai advokat tetapi tidak mengantongi lisensi berupa Kartu Tanda Advokat (KTA) yang dikeluarkan oleh Organisasi Advokat dan juga tidak mengantongi Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi sesuai ketentuan Undang-undang, khususnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

GSA sampai saat ini tercatat sebagai anggota Organisasi Advokat (OA) Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang mengantongi Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. 

Dua dokumen ini adalah bukti jika yang bersangkutan adalah advokat resmi sesuai Undang-undang.

"Jika ada pihak yang meragukan dirinya advokat, silahkan mengecek kepastiannya ke Organisasi Advokat dimana ia bernaung dan juga silahkan mengecek ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi di mana ia diangkat sumpah," Ama Raya menegaskan. 

Baca juga: Wakil Ketua Umum PKN Rio Ramabaskara Dorong Jupri Lamablawa Maju Pilkada Lembata 2024

 

Kuasa Hukum GSA yang lain, Karolus Songgur menerangkan bahwa dirinya dan rekannya Ama Raya mendampingi Gaspar Sio Apelaby ke Polres Lembata guna mengadukan tuduhan terhadap Gaspar sebagai advokat bodong.

"Kami hadir ke Polres untuk melalui penyidik Polres lembata meminta pertanggung jawaban hukum kepada kelima (5) orang yang namanya kami adukan itu. Ini soal nama baik, ini soal reputasi dan ini soal keadilan yang adil dan beradab," tuturnya. 

Karol juga memastikan akan mencari tahu aktor intelektual yang bermain di balik lima  orang yang mengaku dari organisasi GEMPAR ini. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved