Gugus Tugas TPPO
Pemda Lembata Tandatangan Komitmen Bersama Bentuk Gugus Tugas TPPO
Pemda Lembata dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah membubuhkan tanda tangan yang menyepakati dibentuknya Gugus Tugas TPPO.
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Pemda Lembata dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya membubuhkan tanda tangan yang menyepakati dibentuknya Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penandatanganan dilakukan saat menggelar Focus Group Discussion, bekerja sama dengan Kemen PPPA di aula Kantor Bupati Lembata, 17 Mei 2024.
Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menuntut komitmen serius Pemerintah Kabupaten Lembata dalam advokasi dan edukasi pencegahan tindakan pidana perdagangan orang di Kabupaten Lembaga, Nusa Tenggara Timur.
TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang menuntut perhatian dan tindakan serius dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
Baca juga: Julie Sutrisno Sosialisasi Empat Pilar MPR di Adonara, Begini Pesannya
Perdagangan orang adalah praktik kejahatan yang kejam dan tidak manusiawi, di mana orang-orang dieksploitasi secara fisik, seksual, atau ekonomi melalui pemaksaan, pemerasan, atau manipulasi.
Untuk itu Kemen-PPPA sadar atas urgensi untuk memerangi perbudakan modern ini dan menciptakan Indonesia yang bebas dari eksploitasi dan kekerasan.
Menurut Gabriel, saat ini, penggunaan teknologi untuk menjerat korban menjadi salah satu tren baru yang banyak digunakan oleh pelaku. Dan NTT menjadi trending korban tindak pidana perdagangan orang.
“Kita ingin jadikan Lembata sebagai Pilot Project, advokasi Pencegahan TPPO yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kalau lebih ekstrim lagi kita ingin mencacah jiwa semua orang Lembata dari desa ke desa termasuk yang sedang ada di luar negeri. Persoalan apa yang dihadapi, bagaimana kondisinya, status kewarganegaraan termasuk hal hal mereka sebagai buruh migran. Ini penting sebagai jalan pencegahan tindak pidana perdagangan orang," ungkap Goa.
Baca juga: Padma Serukan Masyarakat Sipil dan Pemerintah Ambil Langkah Extraordinary Tindak TPPO di NTT
Meski demikian, Goa tegas meminta komitmen pemerintah Kabupaten Lembata agar pilot project ini dapat terlaksana dengan baik.
Sekalipun dalam forum tersebut muncul sikap pesimis oleh karena kondisi Lembata yang tidak memiliki anggaran dan sumber daya manusia, FGD berhasil membentuk Pokja dengan tugas membentuk gugus tugas TPPO Lembata dalam tahun 2024.
Julie Sutrisno Sosialisasi Empat Pilar MPR di Adonara, Begini Pesannya |
![]() |
---|
Wakil Ketua Umum PKN Rio Ramabaskara Dorong Jupri Lamablawa Maju Pilkada Lembata 2024 |
![]() |
---|
LIGA INGGRIS, Roberto de Zerbi Tinggalkan Brighton, Gagal Gabung Munchen |
![]() |
---|
Kunjungi Lapas Perempuan Kupang, Penjabat Ketua TP PKK Provinsi NTT Apresiasi Karya WBP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.