Sidang Praperadilan di Flores Timur
Sidang Praperadilan Kasus Korupsi, Jaksa Tepis Dalil Mantan Wabup Flores Timur
Sidang gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi internet desa dengan pemohon mantan Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Kacabjari Waiwerang, I Gede Indra Hari Prabowo soal kasus internet desa.
Lantaran tuduhan pemohon tak berdasarkan fakta dan landasan yuridis, pihaknya berharap agar hakim menolak gugatan praperadilan untuk seluruhnya.
Kasus ini telah menyeret dua orang terdakwa, Yuvinianus Gelang Makin selalu pelaksana teknis lapangan, dan Yohanes Pehan Gelar sebagai pimpinan perusahaan (CV).
Proyek internet desa tahun 2018 dan 2019 ini menghimpun dana dari puluhan desa sebesar Rp 1,4 miliar. Sementara total kerugian negara mencapai Rp 635 juta.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Tags
Sidang Praperadilan di Flores Timur
Praperadilan di Flores Timur
Kejari Flores Timur
Kasus korupsi
TribunFlores.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.