KPU Manggarai Barat

DKPP Sebut Kris Bheda Tak Layak Jabat Ketua KPU Manggarai Barat

Ketua KPU Manggarai Barat dicopot dari jabatannya dinilai tidak menjaga integritas pribadi, tertib sosial dan kehormatan penyelenggara Pemilu.

Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/TANGKAPAN LAYAR
Anggota Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi menyebut Krispianus Bheda tidak layak menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat dalam sidang DKPP.     

Dugaan kekerasan seksual secara fisik yang kedua terjadi saat perjalanan dinas di Kecamatan Lembor pada 18 Desember 2019. 

Korban menyatakan Kris menemuinya di penginapan dengan alasan sedang sakit dan memerlukan obat. Namun, Kris justru menemui korban dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman beralkohol dan melakukan pelecahan seksual terhadapnya.

Dalam persidangan, Kris membantah dan menyangkal seluruh dalil aduan pengadu. Dalil kekerasan seksual secara fisik dan nonfisik. Menurut Kris mengada-ada dan fitnah.

"Menurut teradu, tuduhan tersebut merendahkan martabat pribadi dan jabatan teradu selaku anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat," tandas Raka. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved