KPU Manggarai Barat
DKPP Sebut Kris Bheda Tak Layak Jabat Ketua KPU Manggarai Barat
Ketua KPU Manggarai Barat dicopot dari jabatannya dinilai tidak menjaga integritas pribadi, tertib sosial dan kehormatan penyelenggara Pemilu.
Penulis: Berto Kalu | Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/TANGKAPAN LAYAR
Anggota Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi menyebut Krispianus Bheda tidak layak menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat dalam sidang DKPP.
Dugaan kekerasan seksual secara fisik yang kedua terjadi saat perjalanan dinas di Kecamatan Lembor pada 18 Desember 2019.
Korban menyatakan Kris menemuinya di penginapan dengan alasan sedang sakit dan memerlukan obat. Namun, Kris justru menemui korban dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman beralkohol dan melakukan pelecahan seksual terhadapnya.
Dalam persidangan, Kris membantah dan menyangkal seluruh dalil aduan pengadu. Dalil kekerasan seksual secara fisik dan nonfisik. Menurut Kris mengada-ada dan fitnah.
"Menurut teradu, tuduhan tersebut merendahkan martabat pribadi dan jabatan teradu selaku anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat," tandas Raka. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Desa di Ende Terima Dana Rp 207 Miliar, Disalurkan Rp 17 Miliar |
![]() |
---|
Ayodhia Kalake Lantik Penjabat Bupati Flores Timur dan Lembata |
![]() |
---|
Pemkab Sikka Lepas 61 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci, Daftar Tunggu 1657 Orang |
![]() |
---|
Respons Kris Bheda Usai Dicopot dari Ketua KPU: Saya Belum Bisa Banyak Bicara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: DKPP Sebut Kris Bheda Tak Layak Jabat Ketua KPU Manggarai Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.