Rokok Ilegal di Ende

Respon Kasat Pol PP Ende, Eman Taji soal Peredaran Rokok Ilegal di Ende

Eman menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Ende dalam kaitannya dengan pungutan cukai dan tembakau.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO-KASAT
BERI PENJELASAN - Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Taji memberikan penjelasan soal operasi rokok illegal di Ende, Rabu 28 Mei 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Pemerintah Kabupaten Ende melalui Satuan Polisi Pamong Praja rencananya akan melakukan operasi pasar khususnya terhadap perederan rokok ilegal yang tengah marak.

Kasat Pol PP Kabupaten Ende, Eman Taji kepada TribunFlores.com, Rabu, 29 Mei 2024 pagi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Ende guna melakukan operasi pasar dimaksud.

"Beberapa hari inikan kami masih sibuk dengan kegiatan 1 Juni jadi belum sempat lakukan operasi pasar, setelah selesai kegiatan 1 Juni nanti kami koordinasi dengan Bea Cukai untuk lakukan operasi pasar terkait dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Ende ini," ujar Eman Taji.

Baca juga: Rokok Ilegal Marak Beredar di Ende, Pakai Pita Palsu Cukai

 

Ditanya soal kelanjutan dari hasil operasi terhadap peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan Sat Pol PP Kabupaten Ende beberapa waktu lalu tepatnya, Jumat, 15 Desember 2023 malam yang berhasil menyita dan mengamankan ratusan bal rokok diduga ilegal, Eman Taji mengatakan pihaknya sudah menyerahkan barang bukti ke Bea Cukai Ende guna urusan selanjutnya.

"Kami hanya mengamankan saja selanjutnya kami serahkan ke Bea Cukai untuk urusan selanjutnya, tugas kami hanya membantu mereka," ungkap Eman.

Diungkapkan Eman Taji, ada perjanjian kerja sama antara Sat Pol PP dan Bea Cukai Ende untuk melakukan pengawasan dan mendapat pembagian dana bagi hasil cukai tembakau.

Berdasarkan Permenkeu RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang rincian dana bagi hasil cukai dan tembakau menurut daerah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun anggaran 2024, Kabupaten Ende mendapat hasil sebesar Rp 93.017.

"Jadi tugas kami itu membantu mereka (red: Bea Cukai) untuk melakukan sosialisasi, deteksi dini dan operasi pasar bersama," jelas Eman Taji.

Dalam pelaksanaan kerja sama, Eman menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Ende dalam kaitannya dengan pungutan cukai dan tembakau.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved