Berita Ngada

Robertus Haekase Dilantik jadi Panitera Pengadilan Negeri Bajawa 

Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Theodora Usfunan mengharapkan kepada panitera yang baru membawa energi baru yang memberikan keadilan.

Penulis: Charles Abar | Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR 
Robertus Haekase dilantik menjabat Panitera Pengadilan Negeri Bajawa, Rabu 29 Mei 2024. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar.

TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA-Robertus Y. Haekase, S.H, baru saja dilantik menjabat Panitera Pengadilan Negeri Bajawa, kabupaten Ngada, pada Rabu 29 Mei 2024.

Pelantikan Robertus menjadi Panitera pengadilan Negeri Bajawa dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bajawa Theodora Usfunan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh, Wakil Ketua Ni Luh Putu Pratiwi, S.H.,M.H.,  Para Hakim, Jajaran PN Bajawa, Rohaniwan Katolik.

Pelantikan Robertus setelah pindah dari PN Atambua, Ia didampingi Istri dan Keluarga saat berlangsungnya prosesi pelantikan dan penyambutan di ruang sidang utama PN Bajawa.

Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Theodora Usfunan, S.H., M.H, mengharapkan Panitera Robertus membawa energi baru dalam memberikan keadilan bagi para pencari keadilan di dua kabupaten yang membawahi.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Warga Tewas Dianiaya saat Acara Tarian Dero di Soa Ngada

 

“Pada hari ini kami telah melantik Panitera Bapa Robertus Haekase , kami berharap semoga kehadiran Bapak Panitera di Bajawa ini membawa energi baru bagi pengadilan Negeri Bajawa dalam memberikan keadilan hukum bagi pencari keadilan,” kata Theodora.

Pengadilan Negeri Bajawa merupakan pengadilan kelas II dengan membawahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Ngada dan Nagekeo.

“Pengadilan negeri Bajawa membawahi dua wilayah hukum yaitu kabupaten Ngada dan Nagekeo,” tambah Theodora.

Ia berharap Panitera Robertus  memberikan energi positif bagi pencari keadilan guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca juga: Lantik 60 PPK untuk Pilkada Ngada 2024, Ini Harapan Ketua KPU

“Kami berharap kehadiran Bapa Panitera membawa energi Positif dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat dua kabupaten,” katanya.

Sementara Robertus Haekase, dalam kesempatan itu mengatakan, kembali mengabdi di PN Bajawa seperti mengulang kembali masa 30 tahun laku. Dimana beberapa angkatan 93 juga sudah lebih dulu mengabdi di PN Bajawa.*

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved