Kecelakaan Lalu Lintas

Pengendara Sepeda Motot Terseret 40 Meter di Jalur 40 Kota Kupang 

Kurang hati-hati mengendarai sepeda motor, pemotor dan penumpannya terseret sejauh 40 meter dalam kecelakaan lalu lintas di Jalur 40 Kota Kupang.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Korban kecelakaan lalu lintas di Jalur 40, Kecamatan Alak, Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela 

POS-KUPANG.COM,KUPANG-Pengendara sepeda motor Yakobis Oktobern Dano (53) bersama YM, penumpang yang dibonceng terseret sejauh 40 meter, akhirnya meninggal dunia dalam kecelakan lalu lintas (Lakalantas), Senin, 3 Juni 2024 pukul 17.50 Wita di Jalan Jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, S.Sos mengatakan kecelakaan ini melibatkan dump truk jenis Mitsubishi bernomor polisi : DH 8036-AG dengan pengendara motor jenis Honda Beat bernomor polisi : DH 5670-BU. 

Sudirman menuturkan kejadian bermula saat supir dump truk Semri Sasi (43) dan pengendara motor tersebut bergerak dari arah yang sama, yakni dari arah kuburan Fatukoa hendak ke arah Manulai II, yang mana pengendara motor bergerak di depan mengambil lajur kiri saat sampai di TKP kejadian.

Pengendara motor langsung membelok ke arah kanan jalan, tanpa memperhatikan mobil dump truk yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi dari arah belakang. Pengemudi mobil berusaha menghindar ke arah kanan, namun karena jarak yang cukup dekat dan pengendara motor terus bergerak ke arah kanan, sehingga mobil menabrak motor tersebut di bahu jalan sebelah kanan.

Baca juga: Polisi Kawal Aksi Damai di Patung Kirab Kota Kupang

 

Yakobis bersama penumpang EM (37) sempat terseret ke arah bagian depan sejauh 40 meter. 

“Akibat tabrakan tersebut pengendara motor menderita luka robek di kepala, dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan penumpang motor tidak sadarkan diri, dan langsung dibawa ke RSUP Ben Mboi Kupang untuk mendapat pertolongan medis,” ujar Sudirman Selasa, 4 Juni 2024. 

Diketahui saat kejadian, Yakobis maupun EM tidak mengenakan helm.

“Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Sudirman . *

sumber: pos-kupang.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved